Skandal Foto AI di Aplikasi JAKI: Pramono Anung Resmi Bebastugaskan Lurah Kalisari dan Jajarannya
UpdateKilat — Integritas dalam birokrasi Jakarta kembali diuji dengan tindakan tegas dari pimpinan tertinggi daerah. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi menonaktifkan Lurah Kalisari, Siti Nur Hasanah, beserta dua pejabat struktural di jajarannya. Keputusan drastis ini diambil sebagai buntut dari temuan manipulasi laporan warga di aplikasi JAKI yang menggunakan foto hasil rekayasa kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Tak hanya sang Lurah, sanksi pembebasan tugas ini juga menyasar Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi Pembangunan dan Kasi Pemerintahan di Kelurahan Kalisari. Sementara itu, tiga personel Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang bertugas di lapangan juga tidak luput dari teguran dengan dijatuhi surat peringatan pertama (SP1).
Tangis dan Amarah Ibu Korban Air Keras Johar Baru: Mengapa Pelaku Bisa Melenggang Bebas?
Langkah Pembinaan di Tengah Sorotan Publik
“Dari Kasi Ekonomi Pembangunan dan Kasi Pemerintahan, termasuk Lurah Kalisari, telah kami bebastugaskan,” ujar Pramono Anung saat memberikan keterangan pers usai menghadiri Town Hall Meeting di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, pada Rabu (15/4/2026).
Pramono menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk sanksi pejabat yang bersifat pembinaan, bukan pemecatan secara tidak hormat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberikan kesempatan bagi para pejabat tersebut untuk memperbaiki kinerja dan integritas mereka di masa mendatang.
“Dibebastugaskan artinya dilepas dari jabatan yang saat ini diemban untuk dilakukan pembinaan. Saya tidak ingin serta-merta mematikan karier seseorang, namun tanggung jawab atas kesalahan tetap harus dipikul,” jelas Pramono dengan nada tegas.
Terobosan Baru Layanan Haji 2026: Seskab Teddy dan Dirjen Imigrasi Hendarsam Godok Prosedur yang Lebih Ringkas
Komitmen Terhadap Kejujuran Pelayanan
Skandal penggunaan teknologi AI untuk memalsukan laporan pekerjaan dinilai sebagai tindakan yang mencederai kepercayaan publik. Bagi Pramono, transparansi dalam menangani keluhan warga adalah harga mati yang tidak bisa ditawar oleh para aparatur sipil negara (ASN).
Gubernur menyatakan bahwa kasus di Kelurahan Kalisari ini menjadi perhatian serius bagi seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia tidak ingin wajah Jakarta tercoreng oleh oknum yang lebih memilih “menyenangkan pimpinan” melalui laporan palsu daripada melakukan kerja nyata di lapangan.
“Sebagai Gubernur, saya tegaskan bahwa tidak boleh ada ruang untuk pengulangan tindakan seperti ini. Ini adalah pelajaran bagi seluruh instansi agar bekerja dengan jujur,” ucapnya.
Mendagri Tito Karnavian Tegaskan WFH Jadi Kewajiban Daerah: Transformasi Budaya Kerja Menuju Efisiensi
Transformasi Sistem Pelaporan JAKI
Menindaklanjuti insiden memalukan tersebut, Pemprov DKI Jakarta langsung bergerak cepat melakukan pembenahan sistem secara menyeluruh. Fokus utama perbaikan terletak pada mekanisme pelaporan dan verifikasi berlapis untuk memastikan setiap laporan yang diunggah ke aplikasi JAKI adalah data autentik.
Ke depannya, sistem akan diperketat sehingga hanya pihak berwenang dengan otentikasi khusus yang diperbolehkan mengunggah hasil tindak lanjut laporan. Langkah ini diambil guna menutup celah manipulasi dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai penanganan masalah di lingkungan mereka.
“Kami tengah memperbaiki tata kelola sistem agar lebih transparan dan terbuka. Hanya mereka yang benar-benar ditugaskan yang berhak melakukan unggahan laporan, sehingga akurasi di lapangan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya,” tutup Pramono.