Tragedi di Balik Jeruji: Kronologi Lengkap WNA Inggris Ditemukan Tak Bernyawa di Imigrasi Depok
UpdateKilat — Sebuah insiden memilukan terjadi di lingkungan otoritas keamanan wilayah Depok, di mana seorang pria berkebangsaan Inggris ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di area fasilitas negara. Duncan James Rance (DJR), seorang Warga Negara Asing yang tengah menjalani proses administratif, ditemukan tewas di dalam kamar mandi ruang detensi Kantor Imigrasi Depok Kelas I Non TPI. Peristiwa yang terjadi pada pertengahan April 2026 ini segera memicu respons cepat dari berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian dan perwakilan diplomatik Inggris di Indonesia.
Geger Penemuan Jasad di Ruang Detensi
Keheningan di sore hari di Kantor Imigrasi Depok mendadak pecah ketika petugas jaga menemukan kejanggalan pada salah satu penghuni ruang tahanan sementara atau detensi. Duncan James Rance, yang sedianya tengah menunggu proses hukum lebih lanjut terkait status keimigrasiannya, ditemukan dalam kondisi mengenaskan di area toilet. Kepala Kantor Imigrasi Depok, Irvan Triansyah, secara terbuka mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah prosedural sesuai dengan protokol internasional.
Buktikan Sikap Netral, Jusuf Kalla Blak-blakan Bongkar Chat Penolakan Bertemu Roy Suryo dan Rismon Sianipar
Menurut keterangan resmi, koordinasi intensif telah dilakukan dengan pihak Kepolisian Resor Metro Depok serta Kedutaan Besar Inggris. Upaya ini dilakukan untuk menjamin transparansi dalam penanganan kasus yang melibatkan warga negara asing. “Kami telah dan terus membangun komunikasi dengan pihak kepolisian, perwakilan Pemerintah Inggris, serta pihak keluarga korban yang ada di Indonesia. Hal ini penting untuk memastikan informasi tersampaikan dengan akurat dan penanganan jenazah dilakukan dengan semestinya,” ungkap Irvan dalam pernyataan resminya kepada tim redaksi.
Detik-detik Mencekam Berdasarkan Rekaman CCTV
Berdasarkan data yang dihimpun dari rekaman kamera pengawas (CCTV), kronologi kejadian dimulai pada Selasa sore, sekitar pukul 15.20 WIB. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat berjalan menuju area kamar mandi seorang diri. Tidak ada tanda-tanda mencurigakan atau interaksi fisik dengan orang lain sesaat sebelum korban memasuki ruangan privat tersebut. Namun, kecurigaan mulai muncul ketika korban tidak kunjung keluar setelah beberapa waktu berlalu.
Prabowo Kebut Pembangunan Giant Sea Wall: Langkah Strategis Amankan Ekonomi dan Warga Pantura
Sekitar pukul 15.45 WIB, seorang petugas yang sedang melakukan patroli rutin di area ruang detensi menyadari absennya keberadaan korban di area utama sel. Setelah melakukan pengecekan, perhatian petugas tertuju pada pintu kamar mandi yang terkunci rapat dari dalam. Upaya pemanggilan dilakukan berkali-kali, namun tidak ada respons sedikitpun dari dalam ruangan tersebut. Hal inilah yang kemudian memicu tindakan darurat dari petugas jaga yang tengah bertugas.
Aksi Dobrak Pintu dan Temuan Memilukan
Melihat tidak adanya jawaban, petugas Imigrasi tidak ingin mengambil risiko lebih jauh. Dengan disaksikan oleh saksi-saksi di lokasi, petugas melakukan tindakan pembukaan paksa atau pendobrakan pintu kamar mandi. Begitu pintu terbuka, pemandangan memilukan tersaji di depan mata. Korban ditemukan dalam keadaan tergantung pada besi teralis ventilasi kamar mandi menggunakan alat yang ada di lokasi.
Menguak Jaringan Obat Keras di Sawah Besar, Polisi Amankan Puluhan Ribu Butir Daftar G
Petugas sempat mencoba melakukan pemeriksaan denyut nadi dan memberikan pertolongan pertama, namun tubuh korban sudah tidak memberikan respons. Segera setelah itu, pihak Imigrasi menghubungi tim medis dan Polres Metro Depok untuk melakukan prosedur evakuasi secara resmi. Kejadian ini menjadi duka mendalam bagi institusi, mengingat korban berada di bawah pengawasan otoritas negara saat insiden terjadi.
Identitas dan Alasan Penahanan Duncan James Rance
Banyak publik bertanya-tanya mengenai alasan mengapa pria asal Inggris tersebut berada dalam ruang detensi. Berdasarkan data dari sistem informasi manajemen keimigrasian, Duncan James Rance mulai diamankan oleh petugas pada Senin, 20 April 2026. Penahanan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran izin tinggal atau overstay di wilayah Indonesia.
Sebagai informasi tambahan, seorang Warga Negara Asing yang melampaui batas waktu izin tinggalnya memang harus menjalani proses pendetensian sebelum akhirnya dideportasi ke negara asal. Duncan James Rance sebenarnya sedang dalam tahap penyelesaian administrasi kepulangan sebelum peristiwa tragis ini terjadi. Pihak Imigrasi menegaskan bahwa selama dalam masa penahanan singkat tersebut, perlakuan terhadap korban telah sesuai dengan standar hak asasi manusia yang berlaku.
Investigasi Mendalam oleh Tim Inafis
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, memberikan penjelasan lebih detail terkait proses evakuasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Unit Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) dari Polres Metro Depok diterjunkan langsung ke lokasi untuk memastikan tidak ada unsur kekerasan atau tindak pidana lain di balik kematian korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di lokasi, indikasi kuat menunjukkan bahwa korban murni mengakhiri hidupnya sendiri.
“Tim Inafis telah melakukan identifikasi fisik di TKP. Korban ditemukan tergantung di teralis ventilasi. Setelah proses olah TKP selesai, jenazah langsung dievakuasi oleh petugas Polsek Sukmajaya bersama tim medis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit yang ditunjuk,” jelas AKP Made Budi. Pemeriksaan ini penting sebagai dasar laporan kepada Pemerintah Inggris dan keluarga korban untuk menjelaskan penyebab pasti kematian secara medis dan hukum.
Komitmen Transparansi dan Belasungkawa Institusi
Kantor Imigrasi Depok menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif selama proses investigasi berlangsung. Irvan Triansyah menekankan bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi fakta apapun yang ditemukan di lapangan. Peristiwa ini juga menjadi bahan evaluasi internal terkait prosedur pengawasan di area sensitif seperti kamar mandi dalam ruang detensi.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang paling dalam kepada pihak keluarga. Ini adalah musibah yang tidak diinginkan oleh siapa pun. Kami berkomitmen untuk menangani seluruh rangkaian peristiwa ini secara profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian agar hak-hak korban sebagai warga negara asing tetap terpenuhi meskipun dalam kondisi duka,” tambah Irvan. Hingga saat ini, area tersebut masih dalam pengawasan kepolisian guna memastikan semua data pendukung penyelidikan terkumpul secara lengkap.
Koordinasi dengan Kedutaan Besar Inggris
Sebagai bagian dari protokol diplomatik, kasus kematian WNA Inggris ini telah dilaporkan secara resmi ke Kedutaan Besar Inggris di Jakarta. Pihak Kedutaan diharapkan dapat menjembatani komunikasi dengan keluarga korban di Inggris terkait pemulangan jenazah atau proses pemakaman. Pelanggaran keimigrasian yang sebelumnya menjerat korban kini dianggap gugur demi hukum seiring dengan meninggalnya yang bersangkutan.
Ke depannya, publik berharap hasil otopsi dan investigasi final dapat segera dipublikasikan untuk meredam spekulasi yang mungkin berkembang. Insiden ini menjadi pengingat bagi seluruh instansi penegak hukum akan pentingnya pemantauan psikologis terhadap para tahanan atau deteni yang sedang menghadapi masalah hukum, terutama mereka yang jauh dari negara asal dan keluarga.