Skandal Sabu Kutai Barat: Bareskrim Bongkar Aliran Dana ke Oknum Kasat Narkoba
UpdateKilat — Tabir gelap peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Timur perlahan mulai tersingkap dengan fakta yang mengejutkan. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri baru saja mengumumkan keberhasilan besar dalam membongkar jaringan sabu lintas provinsi yang berakar di Kutai Barat. Namun, yang membuat publik terhenyak bukanlah sekadar jumlah barang bukti yang disita, melainkan adanya indikasi kuat keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam pusaran bisnis haram ini.
Penyelidikan mendalam yang dilakukan tim elit Mabes Polri berhasil mengamankan empat orang tersangka yang diduga kuat menjadi pilar utama distribusi barang haram tersebut. Keempatnya berinisial MV, MCK, NR (alias M), dan JMH (alias B). Penangkapan ini merupakan buah dari pengembangan kasus seorang bandar besar bernama Ishak, yang sebelumnya telah diringkus di wilayah hukum Polsek Melak, Kutai Barat.
Terkuak! Sisi Gelap Modus Beasiswa Mesir dalam Kasus Dugaan Pelecehan oleh Pendakwah SAM
Jejak Pelarian yang Berakhir di Pulau Dewata
Pelarian para tersangka berakhir dengan dramatis di Bali. Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa tim gabungan dari Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC melakukan pengintaian intensif sebelum akhirnya menyergap NR dan JMH. Keduanya diringkus saat tengah berada di dalam sebuah mobil Toyota HiAce di kawasan Karangasem, Bali, pada awal Mei 2026.
Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan di sebuah tempat persembunyian mewah, yakni Villa Uma Dangin yang berlokasi di Gianyar. Di sana, polisi menemukan bukti otentik kejayaan bisnis narkoba mereka: uang tunai sebesar Rp950 juta yang diduga hasil penjualan sabu, satu unit mobil Toyota Fortuner, serta berbagai perangkat elektronik yang kini tengah diperiksa secara forensik oleh tim penyidik.
Gebrakan May Day 2026: Presiden Prabowo Subianto Sambangi Monas dan Luncurkan Satgas Kesejahteraan Buruh
Penangkapan ini mengonfirmasi bahwa jaringan Kutai Barat memiliki mobilitas yang tinggi dan kemampuan finansial yang besar untuk menyembunyikan diri di luar pulau. Lokasi Bali yang jauh dari pusat operasi mereka di Kalimantan Timur nampaknya dipilih sebagai tempat pencucian uang sekaligus pelarian sementara guna menghindari kejaran petugas.
Dugaan Aliran Dana ke Oknum Perwira Polisi
Satu hal yang menjadi sorotan utama dalam rilis resmi Bareskrim adalah adanya dugaan aliran dana yang mengalir ke kantong oknum kepolisian. Berdasarkan pengakuan para tersangka dan hasil pengembangan penyelidikan, muncul nama AKP berinisial DJS yang menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Kutai Barat. Oknum perwira tersebut diduga menerima sejumlah uang dari jaringan ini sebagai bentuk kompensasi atas kelancaran bisnis mereka di wilayah tersebut.
Kado Spesial Hardiknas 2026: Pemprov DKI Putihkan 2.026 Ijazah dan Lepas Ratusan Alumni SMK ke Luar Negeri
“Penangkapan ini membuka kotak pandora mengenai adanya dugaan aliran dana kepada Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP DJS. Kami sedang mendalami sejauh mana peran dan keterlibatannya dalam memberikan proteksi atau kemudahan bagi jaringan ini,” tegas Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangan persnya. Kasus ini pun memicu instruksi tegas dari pimpinan Polri untuk melakukan pembersihan internal secara total.
Publik kini menantikan langkah tegas dari Bareskrim Polri dalam menindak oknum yang mencederai korps Bhayangkara tersebut. Isu mengenai “polisi pelindung bandar” kembali mencuat, dan kasus ini menjadi ujian bagi komitmen transparansi Polri dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya berada di dalam tubuh mereka sendiri.
Kronologi Terbongkarnya Jaringan Ishak
Benang merah kasus ini bermula pada 11 Februari 2026, ketika Polsek Melak menangkap seorang pengedar bernama Ishak. Dari mulut Ishak-lah muncul nama NR alias M, yang disebut-sebut sebagai pemasok utama sabu di wilayah Kutai Barat. Ishak mengakui bahwa rantai pasokan yang diterimanya terorganisir dengan sangat rapi dan memiliki jadwal distribusi yang tetap.
Penyidik kemudian melakukan pelacakan terhadap NR yang sempat menghilang setelah penangkapan Ishak. Selama hampir dua bulan, tim melakukan perburuan hingga akhirnya mendeteksi keberadaan NR di Bali. Dari hasil interogasi terhadap JMH alias B, terungkap bahwa dirinya berperan sebagai jembatan atau penghubung antara NR dengan seorang bandar misterius berinisial Y yang hingga kini masih berstatus buron (DPO).
Hubungan antara para pelaku ternyata telah terjalin cukup lama. JMH mengaku mengenal NR saat keduanya sama-sama mendekam di lembaga pemasyarakatan di Kutai Barat dan Tenggarong. Penjara, yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, justru berubah menjadi tempat mereka merancang strategi bisnis dan memperluas jaringan kriminal setelah bebas.
Omzet Ratusan Juta dan Distribusi Rutin
Bisnis haram ini tergolong sangat produktif. Berdasarkan pengakuan NR, dirinya telah menjalankan distribusi narkotika jenis sabu ini sejak tahun 2025. Dalam satu bulan, ia mampu memasok hingga 700 gram sabu ke berbagai pengecer kecil yang tersebar di pelosok Kutai Barat. Pola distribusinya pun cukup tertata; barang dikirim setiap dua minggu sekali dalam paket seberat 100 hingga 200 gram.
Keuntungan yang diraup NR dari bisnis ini sangat menggiurkan, yakni mencapai Rp280 juta setiap bulannya. Angka ini baru dari satu kaki distribusi, belum termasuk keuntungan yang didapat oleh para pengecer di bawahnya. Keuntungan finansial yang fantastis inilah yang memungkinkan jaringan ini membeli aset mewah dan diduga menyuap aparat guna mengamankan jalur distribusi mereka.
Besarnya perputaran uang dalam bisnis ini membuat penyidik Bareskrim Polri tidak hanya berhenti pada tindak pidana narkotika saja. Penyidik kini mulai membidik para tersangka dengan pasal pencucian uang (TPPU). Aset-aset berupa kendaraan, rumah, serta simpanan di bank akan dilacak untuk disita sebagai aset negara hasil kejahatan.
Memburu Sosok ‘Y’ dan Upaya Pembersihan Total
Meski empat tersangka kunci telah diamankan, pekerjaan rumah Polri masih belum usai. Sosok berinisial Y, yang diduga sebagai pemasok tingkat atas atau ‘godfather’ di balik pasokan sabu untuk NR, masih dalam pengejaran intensif. Y diyakini memegang kunci utama mengenai asal-usul barang haram tersebut sebelum masuk ke wilayah Kalimantan.
Pemeriksaan terhadap MV dan MCK yang ditangkap di Kutai Barat pada 12 Mei 2026 juga diharapkan mampu memberikan petunjuk tambahan mengenai gudang penyimpanan atau kurir lain yang masih berkeliaran. Bareskrim berkomitmen untuk memutus mata rantai ini hingga ke akar-akarnya, termasuk mengejar siapapun yang terlibat dalam proses distribusi, baik itu sipil maupun oknum aparat.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran kepolisian bahwa pengawasan internal harus ditingkatkan. Peredaran sabu di wilayah pelosok seperti Kutai Barat seringkali luput dari perhatian pusat, sehingga potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum di daerah menjadi sangat tinggi. Dengan dibongkarnya kasus ini oleh Bareskrim, diharapkan ada efek jera bagi para pelaku dan oknum yang berani bermain api dengan narkoba.
Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap proaktif dalam memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Kerja sama antara masyarakat dan aparat yang bersih menjadi kunci utama dalam memenangkan perang melawan narkoba di Indonesia.