Terkuak! Sisi Gelap Modus Beasiswa Mesir dalam Kasus Dugaan Pelecehan oleh Pendakwah SAM

Budi Santoso | UpdateKilat
17 Apr 2026, 08:58 WIB
Terkuak! Sisi Gelap Modus Beasiswa Mesir dalam Kasus Dugaan Pelecehan oleh Pendakwah SAM

UpdateKilat — Dunia pendidikan keagamaan di wilayah Bogor, Jawa Barat, kini tengah diguncang isu memilukan terkait dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang melibatkan seorang tokoh pendakwah berinisial SAM. Di balik karismanya, muncul tudingan bahwa ia menggunakan iming-iming beasiswa pendidikan ke Mesir untuk menjerat para korbannya, yang sebagian besar adalah para santri laki-laki.

Modus Manipulatif: Menjual Mimpi Menuju Negeri Para Nabi

Laporan yang dihimpun oleh tim redaksi menunjukkan bahwa janji sekolah gratis ke Mesir menjadi senjata utama SAM dalam melancarkan aksinya. Sebagaimana diungkapkan oleh Ustaz Abi Makki, salah satu saksi kunci dalam kasus ini, janji tersebut bukan sekadar omong kosong belaka. Beberapa santri memang benar-benar diberangkatkan ke luar negeri untuk mendapatkan kepercayaan penuh dari lingkungan sekitarnya agar memuluskan langkah sang pendakwah mendekati target-target baru.

Read Also

Diplomasi Tingkat Tinggi di Kremlin: Presiden Prabowo Siap Hadiri Agenda Internasional di Rusia Atas Undangan Putin

Diplomasi Tingkat Tinggi di Kremlin: Presiden Prabowo Siap Hadiri Agenda Internasional di Rusia Atas Undangan Putin

Namun, fakta yang lebih mengejutkan terungkap mengenai sumber dana pendidikan tersebut. Alih-alih merogoh kocek pribadi, SAM diduga menggunakan dana hibah dan sumbangan dari jemaah serta umat untuk membiayai keberangkatan para santri. Ironisnya, dana yang terkumpul dengan niat mulia untuk mencerdaskan generasi muda justru diduga disalahgunakan sebagai instrumen untuk memengaruhi para korban agar tetap patuh di bawah kendalinya.

Janji yang Dingkari Sejak Tahun 2021

Kasus ini sebenarnya bukanlah isu baru yang tiba-tiba meledak. Jejak digital dan pengakuan saksi menyebutkan bahwa perilaku menyimpang ini sebenarnya sudah terendus sejak tahun 2021. Pada saat itu, sempat dilakukan proses tabayun atau klarifikasi yang melibatkan guru santri dan tokoh agama setempat. Dalam pertemuan tertutup tersebut, SAM dikabarkan telah mengakui kekhilafannya, menyampaikan permohonan maaf, dan bersumpah tidak akan mengulangi perbuatannya.

Read Also

1,5 Tahun Kabinet Merah Putih: Presiden Prabowo Klaim Pemerintahan Berjalan Efektif dan Tangguh Hadapi Krisis Global

1,5 Tahun Kabinet Merah Putih: Presiden Prabowo Klaim Pemerintahan Berjalan Efektif dan Tangguh Hadapi Krisis Global

Sayangnya, janji tinggal janji. Memasuki akhir tahun 2025, kebenaran pahit kembali terkuak. Melalui pendampingan dari Ustazah Oki, sejumlah santri kembali berani angkat bicara mengenai tindakan serupa yang mereka alami. Hal ini menunjukkan pola kekerasan seksual yang berulang dan sistematis, di mana pelaku tetap menjalankan aksinya meski sudah pernah ditegur secara internal.

Pelecehan di Ruang Suci dan Dampak Psikologis Korban

Kesaksian yang paling menyayat hati adalah lokasi terjadinya dugaan pelecehan tersebut. Beberapa insiden dilaporkan terjadi bahkan di dalam lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang yang seharusnya menjadi suaka paling aman bagi para santri. Para korban, yang mencakup usia anak di bawah umur hingga dewasa, mengaku tak berdaya saat menghadapi perlakuan tersebut.

Read Also

Misteri Penyerangan Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan Indikasi Belasan Pelaku, Bukan Cuma Empat

Misteri Penyerangan Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan Indikasi Belasan Pelaku, Bukan Cuma Empat

“Para korban berada dalam kondisi bingung dan hanya bisa menurut. Mereka dimanipulasi dengan dalih-dalih agama yang disesuaikan oleh pelaku agar tindakan tersebut terkesan wajar,” ujar Abi Makki. Hingga saat ini, para korban dilaporkan masih mengalami trauma mendalam akibat peristiwa kelam yang menimpa mereka, yang menciderai kepercayaan mereka terhadap figur otoritas agama.

Proses Hukum di Bareskrim Polri

Tak ingin membiarkan predator berkedok agama ini terus bebas, pihak guru dan perwakilan korban secara resmi telah melaporkan kasus ini ke Mabes Polri untuk mendapatkan keadilan secara hukum. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 28 November 2025. Kini, publik menanti langkah tegas dari kepolisian agar marwah institusi keagamaan tetap terjaga dan memberikan rasa aman bagi seluruh santri di tanah air.

Budi Santoso

Budi Santoso

Wartawan senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang berita politik dan peristiwa untuk Kilat News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *