Babak Baru Pengelolaan Parkir Blok M Square: Dishub DKI Larang Tip dan Terapkan Sistem Cashless
UpdateKilat — Wajah baru tata kelola perparkiran di kawasan perniagaan Blok M Square, Jakarta Selatan, kini resmi berada di bawah kendali penuh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Langkah transformatif ini diambil menyusul polemik berkepanjangan terkait pungutan ganda yang meresahkan para pengunjung. Tak hanya sekadar mengambil alih operasional, otoritas terkait juga mengeluarkan instruksi tegas: pengunjung dilarang keras memberikan uang tip atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada juru parkir (jukir).
Keputusan ini merupakan bagian dari upaya besar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menciptakan ekosistem transportasi Jakarta dan layanan publik yang lebih transparan serta akuntabel. Dengan diterapkannya sistem pembayaran nontunai atau cashless, Dishub DKI berharap celah-celah praktik pungutan liar yang selama ini menghantui kantong pengunjung dapat ditutup sepenuhnya.
Gebrakan Strategis Prabowo: Reshuffle Kabinet Merah Putih dan Kembalinya Hasan Nasbi ke Lingkaran Dalam Istana
Komitmen Dishub DKI Terkait Larangan Tip
Massdes Arouffy, Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dishub DKI Jakarta, menegaskan bahwa pemberian uang tip kepada petugas di lapangan bukan sekadar kebiasaan sosial, melainkan sebuah pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku. Menurutnya, untuk memutus rantai pungutan ganda, dibutuhkan kerja sama dari dua sisi: ketegasan petugas dan kedisiplinan pengunjung.
“Secara aturan, seharusnya hal itu tidak diperbolehkan. Ini adalah bentuk pelanggaran dari kedua belah pihak. Kami telah menekankan kepada petugas bahwa tidak boleh ada tip, dan kepada pengunjung, kami memohon dengan sangat agar tidak memberikan imbalan tambahan,” ujar Massdes dalam sesi wawancara mendalam terkait pembenahan sistem parkir nontunai tersebut pada Jumat (15/5/2026).
Terbongkar! Lab Narkoba Cair dalam Cartridge Vape di Apartemen Tangerang, WN Malaysia Jadi Otak Produksi
Langkah sosialisasi ini terus digencarkan melalui tim patroli gabungan yang secara rutin berkeliling di area Blok M Square. Mereka tidak hanya bertugas mengawasi, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat dan petugas di lapangan agar mematuhi koridor aturan yang baru ditetapkan.
Fenomena Psikologi Sosial: Antara Aturan dan Budaya ‘Uang Rokok’
Meskipun regulasi telah diketuk palu, Massdes mengakui bahwa tantangan terbesar di lapangan adalah mengubah budaya masyarakat yang telanjur melekat. Banyak pengunjung yang memberikan uang secara sukarela, sering kali disebut sebagai ‘uang rokok’ atau ungkapan terima kasih karena telah dibantu saat memarkirkan kendaraan di posisi yang sulit.
“Kami melihat dalam beberapa laporan video, ada petugas yang sebenarnya tidak meminta, namun pengunjungnya yang tetap memberi. Secara psikologis, mungkin kita merasa tidak enak jika tidak memberi satu atau dua keping logam setelah dibantu keluar dari area parkir. Namun, secara hukum, fakta di lapangan ini tetap bertentangan dengan peraturan,” tambahnya dengan nada jujur.
Prabowo Subianto Resmi Lepas Jabatan Ketum PB IPSI, Titipkan Mimpi Olimpiade pada Nahkoda Baru
Dishub DKI Jakarta kini berada di posisi yang sulit untuk mengontrol ribuan tangan pengunjung secara individu. Oleh karena itu, penguatan sistem internal menjadi prioritas utama agar petugas tidak lagi memiliki ruang untuk menerima gratifikasi sekecil apa pun. Jika pengunjung merasa keberatan atau merasa ditekan untuk memberi, Massdes mengimbau agar mereka segera melakukan pelaporan melalui kanal resmi layanan pengaduan yang tersedia.
Kronologi Pengalihan Operasional dari Operator Swasta
Drama perparkiran di Blok M Square memuncak ketika manajemen operator parkir sebelumnya mendapatkan sanksi penyegelan dari Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta. Namun, Massdes mengklarifikasi bahwa penyegelan tersebut bersifat administratif terhadap entitas manajemen, bukan penghentian total aktivitas parkir yang bisa melumpuhkan roda ekonomi di kawasan tersebut.
“Penyegelan itu ditujukan kepada manajemen operatornya. Operasional di lapangan tetap harus berjalan karena masyarakat memiliki kebutuhan untuk berkunjung ke kawasan perniagaan. Secara simbolik, peralatan seperti palang pintu otomatis memang sempat disegel, namun kini fungsi layanannya telah diambil alih oleh Dishub,” jelas Massdes kepada tim UpdateKilat.
Dengan pengalihan ini, setiap rupiah yang dibayarkan oleh masyarakat kini masuk langsung ke kas daerah melalui sistem digital yang terintegrasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran Jakarta yang selama ini sering mengalami kebocoran.
Rincian Tarif Parkir Resmi di Blok M Square
Untuk menghindari kebingungan, Dishub DKI Jakarta telah merilis daftar tarif resmi yang berlaku di area parkir otomatis Blok M Square. Pengunjung diharapkan memperhatikan tarif ini agar tidak tertipu oleh oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi:
- Kendaraan Roda Empat (Mobil): Rp 5.000 untuk satu jam pertama, dan Rp 5.000 untuk setiap jam berikutnya.
- Kendaraan Roda Dua (Motor): Rp 2.000 untuk satu jam pertama, dan Rp 2.000 untuk setiap jam berikutnya.
- Kendaraan Logistik (Mobil Boks/Pick Up): Rp 7.000 untuk satu jam pertama, dan Rp 3.000 untuk setiap jam berikutnya.
Penerapan tarif flat per jam ini dirancang untuk memberikan keadilan bagi pengguna jasa parkir, baik yang berkunjung dalam waktu singkat maupun yang menghabiskan waktu lama untuk berbelanja atau menikmati kuliner di kawasan legendaris Jakarta Selatan ini.
Tantangan Parkir di Bahu Jalan dan Klaim Area Privat
Meski sistem di dalam gedung sudah mulai tertata, pemandangan di luar area gedung masih menunjukkan tantangan tersendiri. Pantauan di lapangan menunjukkan masih banyak kendaraan yang terparkir di bahu jalan, menempel pada trotoar, hingga di depan gerai-gerai kuliner. Beberapa toko bahkan memasang spanduk kecil bertuliskan ‘Khusus Parkir Tamu’ dan menyiagakan petugas mandiri.
Praktik parkir di bahu jalan ini sering kali menjadi sumber kemacetan di sekitar Blok M Square. Dishub DKI menegaskan bahwa area di luar gedung tetap harus mengikuti aturan ruang publik. Spanduk besar bertuliskan ‘Dilarang Memberi Tip Parkir’ kini juga telah dipasang di titik-titik strategis sebagai pengingat konstan bagi publik.
Masyarakat diajak untuk menjadi konsumen yang cerdas dan kritis. Dengan menolak memberikan tip dan memilih sistem pembayaran resmi, pengunjung secara tidak langsung ikut berkontribusi dalam memberantas praktik pungutan liar yang merusak citra tata kota Jakarta.
Harapan Masa Depan Tata Kelola Parkir Jakarta
Transformasi di Blok M Square diharapkan menjadi proyek percontohan (pilot project) bagi kawasan niaga lainnya di Jakarta yang masih berkutat dengan masalah jukir liar. Integrasi teknologi nontunai dan ketegasan regulasi adalah kunci utama. Namun, dukungan masyarakat adalah bahan bakar utamanya.
“Kita ingin menciptakan kenyamanan. Pengunjung datang ke Blok M untuk belanja dan hiburan, bukan untuk merasa was-was karena harus membayar dua kali atau merasa terintimidasi oleh permintaan uang tambahan. Kami akan terus memantau perkembangan di lapangan,” tutup Massdes.
Bagi Anda yang berencana mengunjungi Blok M Square, pastikan saldo kartu uang elektronik Anda mencukupi dan jangan ragu untuk menolak permintaan uang tip dari siapa pun di area parkir. Mari bersama-sama membangun budaya tertib di ibu kota bersama UpdateKilat.