Akselerasi Reformasi Korps Bhayangkara: Kapolri Siap Rombak Puluhan Aturan dan Perkuat Taring Kompolnas

Budi Santoso | UpdateKilat
06 Mei 2026, 02:55 WIB
Akselerasi Reformasi Korps Bhayangkara: Kapolri Siap Rombak Puluhan Aturan dan Perkuat Taring Kompolnas

UpdateKilat — Langkah besar menuju transformasi institusi kepolisian yang lebih transparan dan akuntabel kini memasuki babak baru. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menyatakan komitmen penuh untuk menjalankan serangkaian rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri. Langkah ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan sebuah ikhtiar serius untuk menjawab ekspektasi publik yang merindukan sosok pengayom masyarakat yang profesional dan berintegritas tinggi.

Dalam pertemuan penting yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 5 Mei 2026, Kapolri melaporkan langsung perkembangan situasi ini kepada Presiden Prabowo Subianto. Listyo Sigit menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya tidak akan menutup diri dari kritik dan saran, melainkan menjadikannya sebagai bahan bakar untuk melakukan perbaikan internal yang menyeluruh. Komitmen ini dipandang sebagai sinyal kuat bahwa reformasi polri kini menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan hukum nasional.

Read Also

Tragedi Berdarah di Gunung Sampah: Eks Kadis LH DKI Asep Kuswanto Resmi Tersangka Kasus Bantargebang

Tragedi Berdarah di Gunung Sampah: Eks Kadis LH DKI Asep Kuswanto Resmi Tersangka Kasus Bantargebang

Sinergi Menuju Perbaikan: Respon Cepat di Istana Merdeka

Usai bertemu dengan Kepala Negara, Kapolri memberikan keterangan pers yang menunjukkan nada optimisme. Ia menyatakan bahwa setiap usulan yang masuk telah dikaji secara mendalam dan dirasa sangat relevan untuk membawa perubahan positif bagi tubuh Polri. “Polri pada prinsipnya segera menindaklanjuti terkait dengan usulan-usulan yang memang kami rasa ini akan terus membuat institusi Polri menjadi lebih baik,” ujar Listyo Sigit dengan penuh keyakinan di hadapan para awak media.

Pertemuan tersebut menandai sinkronisasi visi antara pemerintah pusat dan pimpinan kepolisian. Presiden Prabowo, melalui tim percepatan reformasi, memberikan arahan agar kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum secara teknis, tetapi juga pada tata kelola organisasi yang bersih. Fokus utama dalam waktu dekat adalah memastikan bahwa setiap unit di kepolisian memiliki standar operasional yang selaras dengan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

Read Also

Aksi Nyata Kabinet Prabowo: Rp31,3 Triliun Berhasil Direbut Kembali dari Tangan Koruptor Hutan

Aksi Nyata Kabinet Prabowo: Rp31,3 Triliun Berhasil Direbut Kembali dari Tangan Koruptor Hutan

Penguatan Kompolnas: Menciptakan Pengawas yang Lebih Independen

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan dalam paket rekomendasi tersebut adalah penguatan posisi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Selama ini, peran Kompolnas seringkali dipandang perlu ditingkatkan agar memiliki daya tawar dan fungsi pengawasan yang lebih menggigit terhadap kinerja kepolisian. Kapolri menegaskan bahwa penguatan lembaga ini merupakan agenda yang akan segera direalisasikan.

“Penguatan Kompolnas menjadi bagian yang akan segera kita laksanakan. Penempatan di luar struktur akan segera kami rapatkan dengan Menko Hukum,” jelas Jenderal Listyo Sigit. Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga objektivitas pengawasan, sehingga Kompolnas tidak lagi dianggap sebagai perpanjangan tangan internal, melainkan lembaga pengawas eksternal yang benar-benar memiliki otoritas untuk memberikan rekomendasi strategis demi menjaga marwah kepolisian.

Read Also

Waspada Cuaca Ekstrem! BMKG Prediksi Hujan Guyur Jakarta hingga Semarang Hari Ini: Simak Detail Wilayahnya

Waspada Cuaca Ekstrem! BMKG Prediksi Hujan Guyur Jakarta hingga Semarang Hari Ini: Simak Detail Wilayahnya

Rencana Strategis Jangka Pendek hingga Panjang

Reformasi ini tidak dilakukan secara sporadis, melainkan melalui perencanaan yang matang yang disebut sebagai grand strategy. Kapolri menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun peta jalan yang terbagi ke dalam target jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang. Strategi ini mencakup perbaikan SDM, digitalisasi layanan kepolisian, hingga perubahan budaya organisasi di level akar rumput.

Tujuannya jelas: menciptakan sistem yang berkelanjutan. Jenderal Listyo Sigit menekankan bahwa reformasi ini harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Dengan tata kelola yang lebih rapi, diharapkan tidak ada lagi sumbatan komunikasi antara aparat dan warga. Koordinasi dengan kementerian terkait, terutama di bawah naungan Menko Hukum, akan menjadi kunci keberhasilan implementasi strategi ini di lapangan.

Bedah Regulasi: Revisi 8 Perpol dan 24 Perkap

Detail dari reformasi ini mencakup aspek legalitas yang sangat teknis namun vital. Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa salah satu agenda mendesak adalah melakukan perombakan terhadap aturan-aturan internal yang dianggap sudah tidak relevan atau menghambat proses reformasi. Tercatat ada 8 Peraturan Polri (Perpol) dan 24 Peraturan Kapolri (Perkap) yang masuk dalam daftar revisi.

Langkah ini merupakan upaya konkret untuk melakukan detoksifikasi terhadap regulasi yang mungkin tumpang tindih atau memberikan ruang bagi penyalahgunaan wewenang. Dengan merevisi puluhan aturan tersebut, kepolisian akan memiliki landasan hukum yang lebih modern dan adaptif terhadap dinamika sosial masyarakat saat ini. Perubahan regulasi ini diharapkan mampu menciptakan standarisasi kinerja yang seragam di seluruh pelosok negeri, dari tingkat Mabes hingga Polsek terkecil.

Visi 2029: Menata Masa Depan Institusi

Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa target penyelesaian seluruh revisi dan implementasi rekomendasi ini dipatok hingga tahun 2029. Hal ini menunjukkan bahwa reformasi Polri bukanlah proyek instan, melainkan sebuah proses transformasi yang berkesinambungan. “Jadi apa yang kami hasilkan ini bukan hanya agenda jangka pendek, tapi juga sampai jangka menengah sampai 2029,” kata Jimly usai menemui Presiden Prabowo.

Visi jangka panjang ini memberikan ruang bagi institusi untuk melakukan evaluasi secara berkala. Tahun 2029 diharapkan menjadi titik balik di mana Polri telah bertransformasi menjadi institusi yang benar-benar modern dan dicintai rakyat. Fokusnya adalah pada pembangunan sistem yang kuat, sehingga siapapun pimpinannya nanti, arah reformasi tetap berjalan di rel yang benar tanpa terpengaruh oleh pergantian kepemimpinan.

Payung Hukum Kuat: Dari Inpres hingga UU Polri

Agar rekomendasi ini tidak hanya menjadi dokumen di atas kertas, Presiden Prabowo direncanakan akan mengeluarkan payung hukum yang kuat dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) atau Instruksi Presiden (Inpres). Aturan ini akan menjadi mandat langsung dari kepala negara kepada Kapolri dan jajarannya untuk menjalankan setiap butir rekomendasi tanpa keraguan.

Lebih jauh lagi, Komisi Reformasi juga mengusulkan adanya revisi Undang-Undang tentang Polri. Revisi undang-undang ini akan menjadi fondasi hukum tertinggi yang memberikan kejelasan wewenang, batasan, dan tanggung jawab kepolisian dalam tatanan negara hukum. Dengan adanya dorongan legislasi ini, diharapkan ada kepastian hukum yang melindungi baik anggota polri dalam menjalankan tugasnya maupun hak-hak masyarakat sebagai warga negara.

Menutup Celah Pelanggaran dan Meningkatkan Kepercayaan Publik

Agenda reformasi ini juga secara implisit bertujuan untuk menutup celah-celah pelanggaran yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Dengan sistem pengawasan yang diperkuat dan aturan yang diperjelas, potensi penyimpangan dapat diminimalisir. Transparansi dalam penanganan perkara dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran menjadi pilar utama yang akan diperkuat.

Kepercayaan publik adalah aset terbesar bagi Polri. Melalui keterbukaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk dari Komisi Reformasi Polri, harapan untuk melihat wajah baru Korps Bhayangkara yang lebih humanis dan profesional kian terbuka lebar. Kini, mata publik tertuju pada bagaimana setiap janji dan rencana besar ini diwujudkan menjadi aksi nyata di lapangan.

Budi Santoso

Budi Santoso

Wartawan senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang berita politik dan peristiwa untuk Kilat News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *