Prabowo Subianto Soal Wacana Impeachment: Silakan, Asalkan Lewat Jalur Konstitusional DPR-MPR-MK

Budi Santoso | UpdateKilat
08 Apr 2026, 17:56 WIB
Prabowo Subianto Soal Wacana Impeachment: Silakan, Asalkan Lewat Jalur Konstitusional DPR-MPR-MK

UpdateKilat — Di tengah atmosfer politik yang kian dinamis, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan tegas mengenai kedaulatan rakyat dan mekanisme pergantian kekuasaan di Indonesia. Dalam pengarahan rapat kerja pemerintahan yang digelar di Istana Merdeka pada Rabu (8/4/2026), Prabowo menekankan bahwa rakyat memiliki hak penuh untuk mengevaluasi kepemimpinan nasional.

“Kita telah memilih untuk bernegara secara demokrasi, di mana kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat. Ini bukan masalah. Jika ada pemerintah yang dirasa tidak bekerja dengan baik untuk bangsa dan negara, maka silakan ganti pemerintah tersebut,” ujar Prabowo dengan nada lugas di hadapan para peserta rapat.

Mekanisme Konstitusional: Antara Pemilu dan Impeachment

Meski memberikan lampu hijau bagi aspirasi perubahan, Prabowo mengingatkan bahwa setiap proses transisi kepemimpinan harus berjalan di atas rel hukum yang damai dan beradab. Ia menyebutkan bahwa ada jalan yang sudah diatur oleh konstitusi, mulai dari pesta pemilihan umum hingga prosedur pemakzulan atau impeachment.

Read Also

Insiden Jakarta Blackout: Drama Evakuasi 10 Penumpang Terjebak di Lift MRT Lebak Bulus

Insiden Jakarta Blackout: Drama Evakuasi 10 Penumpang Terjebak di Lift MRT Lebak Bulus

“Ada mekanismenya, dilakukan dengan cara yang baik dan damai. Bisa melalui pemilihan umum, itu tidak masalah. Bahkan jika ingin melalui jalur impeachment pun, bagi saya tidak ada persoalan,” tuturnya. Namun, ia memberikan catatan tebal bahwa proses pemakzulan tidak boleh dilakukan secara serampangan atau melalui pengerahan massa di luar koridor hukum.

Ia menegaskan bahwa wacana pemakzulan harus melewati saluran resmi yang melibatkan lembaga tinggi negara agar tetap menjaga stabilitas nasional. “Tetapi harus melalui jalurnya, ada saluran di DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), hingga MPR. Selama dilakukan melalui mekanisme tersebut, semuanya sah-sah saja dalam kacamata demokrasi,” tambah sang Presiden.

Belajar dari Sejarah Transisi Kepemimpinan Indonesia

Dalam narasi yang lebih mendalam, Prabowo juga mengajak publik untuk menengok kembali lembaran sejarah panjang perjalanan bangsa Indonesia. Ia merujuk pada momen-momen krusial saat pergantian pemimpin besar tanah air, mulai dari era Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, hingga Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Read Also

Sengketa Hak Asuh Memanas: Ibu di Tulungagung Polisikan Nenek Kandung demi Bawa Anak ke Turki

Sengketa Hak Asuh Memanas: Ibu di Tulungagung Polisikan Nenek Kandung demi Bawa Anak ke Turki

Menurutnya, sejarah telah membuktikan bahwa Indonesia memiliki kematangan dalam berpolitik, di mana transisi kekuasaan mampu dilewati tanpa harus terjerumus dalam konflik kekerasan yang destruktif. “Bung Karno turun dengan damai, Pak Harto turun dengan damai, begitu pula Gus Dur yang turun melalui proses konstitusional tanpa kekerasan fisik,” jelasnya memberikan ilustrasi sejarah.

Sebagai penutup pengarahannya, Prabowo menitipkan pesan optimisme kepada seluruh elemen bangsa untuk tetap memegang teguh sistem yang telah dirancang dengan susah payah oleh para pendiri negara. Ia meminta masyarakat untuk tidak meragukan kekuatan instrumen hukum yang ada saat ini.

“Jadi saudara-saudara, percayalah kepada sistem yang telah dibangun oleh pendiri-pendiri bangsa kita. Mari kita percaya pada kekuatan kita sendiri dan tetap menaruh kepercayaan penuh kepada masa depan Indonesia,” pungkasnya.

Read Also

Kisah Heroik Personel PJR Polda Banten Selamatkan Balita Kejang Meski Hanya Berbekal SKTM

Kisah Heroik Personel PJR Polda Banten Selamatkan Balita Kejang Meski Hanya Berbekal SKTM
Budi Santoso

Budi Santoso

Wartawan senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang berita politik dan peristiwa untuk Kilat News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *