Gema Solidaritas untuk Andrie Yunus di MK: Menuntut Transparansi dan Reformasi Peradilan Militer
UpdateKilat — Atmosfer di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) mendadak riuh pada Rabu (8/4/2026), saat gelombang mahasiswa dan aktivis sipil bersatu menyuarakan tuntutan keadilan. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan moral bagi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang tengah berjuang pulih di RSCM setelah menjadi korban serangan air keras oleh oknum prajurit TNI dari kesatuan BAIS.
Simbol Perlawanan terhadap Impunitas
Ketua BEM Universitas Indonesia (UI), Yatalathof Ma’shum Imawan, yang hadir di garda terdepan menegaskan bahwa insiden yang menimpa Andrie Yunus bukan sekadar penganiayaan biasa, melainkan sebuah percobaan pembunuhan berencana. Meskipun empat tersangka dari unsur militer telah diamankan oleh Puspom TNI, kekhawatiran besar muncul karena mereka direncanakan akan diadili melalui mekanisme peradilan militer yang kerap dinilai tertutup.
Tegas! Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim: ‘Saya Tak Biasa Kritik Orang dari Belakang’
“Kami berdiri di sini, di depan Mahkamah Konstitusi, karena MK tengah menyidangkan uji materi (judicial review) UU TNI. Kami ingin memastikan hakim konstitusi tidak gentar dalam mengambil keputusan yang berpihak pada rakyat,” ujar Yatalathof dengan nada tegas. Menurutnya, jika gugatan ini dikabulkan, setiap tindak pidana yang dilakukan oknum TNI terhadap warga sipil wajib diproses melalui peradilan umum demi menjamin transparansi.
Mendesak Supremasi Sipil yang Sejati
Senada dengan suara mahasiswa, Khariq Anhar dari Serikat Tahanan Politik menyoroti pentingnya penuntasan kasus ini secara transparan sebagai tolok ukur penegakan hukum di Indonesia. Ia menilai, ruang eksklusivitas hukum bagi militer dalam kasus pidana umum hanya akan memperpanjang rantai kekerasan tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Menjaga Marwah Ikon Betawi: Pramono Anung Tegaskan Larangan Ondel-ondel Ngamen di Jalanan
“Negara harus hadir untuk memastikan supremasi sipil tetap tegak. Rakyat tidak boleh terus-menerus dihantui ketakutan akan penindasan tanpa ada kepastian hukum yang adil,” pungkas Khariq di sela-sela aksi tersebut.
Enam Poin Tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil
Dalam aksi tersebut, koalisi juga merilis enam poin tuntutan utama sebagai desakan kepada pemerintah dan penegak hukum:
- Mengecam keras serangan air keras terhadap Andrie Yunus sebagai tindakan biadab yang melanggar nilai kemanusiaan.
- Menuntut agar kasus ini diselesaikan sepenuhnya melalui sistem peradilan umum, bukan peradilan militer.
- Mendukung penuh Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan gugatan uji materi UU TNI demi kesetaraan di hadapan hukum.
- Mendesak pembentukan tim gabungan pencari fakta yang independen untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.
- Meminta DPR RI untuk menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
- Mendorong agenda reformasi TNI secara total agar militer tetap profesional dan kembali pada fungsi utamanya di barak.
Aksi ini menjadi pengingat keras bagi publik bahwa perjuangan melawan impunitas masih jauh dari kata usai. Masyarakat menanti langkah nyata dari MK dan institusi negara lainnya untuk membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum.
Diplomasi Tingkat Tinggi di Kremlin: Presiden Prabowo Siap Hadiri Agenda Internasional di Rusia Atas Undangan Putin