Kontroversi Buku ‘Gibran End Game’, Rismon Sianipar Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penipuan

Budi Santoso | UpdateKilat
24 Apr 2026, 20:55 WIB
Kontroversi Buku 'Gibran End Game', Rismon Sianipar Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penipuan

UpdateKilat — Sebuah babak baru yang cukup mengejutkan kini tengah menyelimuti jagat hukum dan literasi tanah air. Rismon Hasiholan Sianipar, sosok yang kerap menjadi sorotan publik lewat berbagai pernyataan dan analisisnya, kini harus berhadapan dengan meja penyidik. Nama Rismon secara resmi masuk dalam catatan laporan kepolisian di Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana kasus penipuan yang dilaporkan oleh mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya.

Guncangan di Polda Metro Jaya: Laporan Terhadap Rismon Sianipar

Langkah hukum ini diambil Irwan Arya bukan tanpa alasan. Ia merasa menjadi korban dari sebuah janji intelektual yang dikhianati. Pada Jumat malam, 24 April 2026, Irwan mendatangi gedung SPKT Polda Metro Jaya dengan membawa sejumlah berkas dan bukti. Laporan tersebut kini telah teregistrasi dengan nomor: LP/B/2952/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kehadiran Irwan di sana menandai eskalasi konflik yang dipicu oleh sebuah karya tulis bertajuk ‘Gibran End Game’.

Read Also

Tragedi Daycare Yogyakarta: Sari Yuliati Desak Pengusutan Tuntas Atas Kekerasan Terhadap Puluhan Balita

Tragedi Daycare Yogyakarta: Sari Yuliati Desak Pengusutan Tuntas Atas Kekerasan Terhadap Puluhan Balita

Kepada awak media yang telah menanti, Irwan Arya mengungkapkan rasa kecewanya yang mendalam. Ia menyatakan bahwa dirinya merasa tertipu secara nyata setelah membeli puluhan eksemplar buku tersebut. “Hari ini saya hadir untuk melaporkan Saudara Rismon Sianipar. Karena saya telah merasa tertipu telah membeli buku Gibran End Game ini,” tegas Irwan dengan nada bicara yang tenang namun penuh penekanan. Laporan ini seketika menarik perhatian publik, mengingat buku tersebut sempat menjadi bahan perbincangan hangat di berbagai platform media sosial dan lingkaran politik.

Mengurai Benang Merah Kontroversi Buku ‘Gibran End Game’

Persoalan utama dalam laporan ini berakar pada inkonsistensi sang penulis. Menurut keterangan Irwan, masalah mulai muncul ketika Rismon Sianipar mengeluarkan pernyataan yang secara mengejutkan menganulir isi dari bukunya sendiri. Sebagai seorang konsumen sekaligus pembaca, Irwan merasa apa yang ia beli kini tidak lagi memiliki nilai kebenaran sebagaimana yang dijanjikan saat buku tersebut dipasarkan.

Read Also

Fakta Kelam Kecelakaan Taksi Green SM di Bekasi: Ternyata Sopir Baru Dua Hari Mengaspal dan Minim Pelatihan Kerja

Fakta Kelam Kecelakaan Taksi Green SM di Bekasi: Ternyata Sopir Baru Dua Hari Mengaspal dan Minim Pelatihan Kerja

Irwan menceritakan bahwa pada awalnya ia memiliki rencana besar untuk mendistribusikan buku tersebut. Ia bermaksud membeli sekitar 200 hingga 300 buku sebagai bentuk dukungan terhadap gagasan yang tertuang di dalamnya. “Dalam perjalanannya seiring waktu, tiba-tiba muncul pernyataan yang sangat mengagetkan buat saya,” ujar Irwan. Pernyataan yang dimaksud adalah saat Rismon diduga menyatakan di lingkungan Istana Wakil Presiden dan dalam sebuah acara televisi bahwa isi buku yang ia tulis sendiri tersebut adalah bohong dan palsu.

Kekecewaan Mendalam Seorang Penggemar yang Merasa Dikhianati

Aspek yang membuat kasus ini terasa unik adalah latar belakang hubungan antara pelapor dan terlapor. Irwan Arya mengaku bahwa sebelumnya ia adalah salah satu pengagum berat Rismon Sianipar. Ia menghormati dedikasi Rismon dalam melakukan berbagai penelitian dan memberikan perspektif-perspektif baru. Namun, perubahan sikap Rismon yang berbalik 180 derajat telah meruntuhkan kepercayaan tersebut.

Read Also

Buntut Kritik MUI Soal Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup, Pemprov DKI Jakarta Cari Solusi Lebih Beradab

Buntut Kritik MUI Soal Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup, Pemprov DKI Jakarta Cari Solusi Lebih Beradab

“Kami yang telah membeli, telah membaca. Sebenarnya Pak Rismon ini kami penggemar beratnya beliau, mengaguminya beliau dengan hasil penelitiannya beliau juga. Akan tetapi kenapa berubah 180 derajat dan tidak mengakui buku yang telah ditulisnya sendiri,” keluh Irwan. Baginya, tindakan menganulir karya sendiri setelah karya tersebut dikomersialkan merupakan bentuk manipulasi terhadap konsumen yang telah mengeluarkan uang dan waktu untuk mengapresiasi karya tersebut.

Detail Kerugian dan Transaksi Pembelian

Secara finansial, Irwan mengungkapkan bahwa ia telah melakukan pembayaran untuk 60 eksemplar buku dengan total nominal mencapai Rp 6 juta. Meskipun angka tersebut mungkin terlihat kecil bagi sebagian pihak, namun bagi Irwan, nilai tersebut merepresentasikan sebuah transaksi yang didasari pada itikad baik yang kini dirasanya telah dicoreng. Ia menekankan bahwa ini bukan hanya soal uang, melainkan soal integritas seorang penulis kepada pembacanya.

Hingga laporan ini dibuat, sisa pesanan buku lainnya sengaja tidak diselesaikan oleh Irwan karena merasa tidak ada lagi urgensi untuk memiliki buku yang isinya disangkal sendiri oleh sang kreator. Di sinilah letak poin krusial dalam dugaan penipuan tersebut; yakni adanya rangkaian kebohongan atau keadaan palsu yang membuat orang lain menyerahkan sesuatu (uang) untuk sebuah objek yang ternyata tidak sesuai dengan klaim awalnya.

Bukti-Bukti di Meja Penyidik Polda Metro Jaya

Dalam upayanya mencari keadilan, Irwan Arya tidak datang dengan tangan hampa. Ia menyerahkan sejumlah barang bukti krusial kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk memperkuat laporannya. Barang bukti tersebut meliputi satu eksemplar fisik buku ‘Gibran End Game’, bukti-bukti transfer pembayaran, serta daftar saksi yang mengetahui proses transaksi dan pernyataan-pernyataan kontradiktif dari Rismon.

Irwan menjerat Rismon dengan Pasal 492 dan 486 KUHP. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan untuk memberikan efek jera dan kepastian hukum bagi masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. “Saya akan menuntut itu harus diproses secara hukum karena saya merasa tertipu atas buku yang telah diterbitkan oleh Bang Rismon ini,” ucapnya dengan penuh keyakinan di hadapan para jurnalis.

Dampak Luas Bagi Dunia Literasi dan Hukum Indonesia

Kasus yang menimpa Rismon Sianipar ini memberikan preseden menarik dalam dunia literasi dan perlindungan konsumen di Indonesia. Biasanya, penulis akan mati-matian membela isi karyanya meskipun menuai kritik. Namun, dalam kasus ini, sang penulis justru menjadi pihak yang meruntuhkan kredibilitas karyanya sendiri setelah terjadi transaksi jual beli. Hal ini memicu diskusi hangat mengenai batasan antara hak penulis untuk meralat pendapat dan kewajiban hukum terhadap konsumen yang telah membeli produk intelektual tersebut.

Apakah seorang penulis bisa dipidanakan karena menyangkal kebenaran bukunya sendiri? Pertanyaan ini kini berada di tangan para penyidik dan ahli hukum. Jika laporan ini terus berlanjut ke tahap penyidikan dan persidangan, maka kita akan melihat bagaimana hukum positif Indonesia memandang tanggung jawab moral dan legal seorang penulis terhadap publik.

Menanti Klarifikasi dari Pihak Rismon Sianipar

Hingga berita ini diturunkan oleh tim redaksi, Rismon Hasiholan Sianipar belum memberikan tanggapan resmi terkait pelaporan dirinya ke pihak kepolisian. Upaya konfirmasi telah coba dilakukan, namun pihak terlapor masih memilih untuk bungkam. Sikap diam Rismon ini justru memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai alasan sebenarnya di balik pernyataan kontroversialnya di Istana Wakil Presiden beberapa waktu lalu.

Publik kini menanti perkembangan selanjutnya dari Polda Metro Jaya. Apakah laporan Irwan Arya ini memiliki unsur pidana yang kuat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan, ataukah ini hanyalah kesalahpahaman komunikasi antara penulis dan pembacanya? Satu hal yang pasti, Gibran End Game kini bukan sekadar judul buku, melainkan sebuah teka-teki hukum yang sedang diurai di tengah sorotan kamera.

Tetap pantau UpdateKilat untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini secara mendalam dan terpercaya.

Budi Santoso

Budi Santoso

Wartawan senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang berita politik dan peristiwa untuk Kilat News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *