Kisah Jimly Asshiddiqie ‘Menyidang’ Polisi: Lailahailallah, Kamu Penegak Hukum Tapi Langgar Aturan!
UpdateKilat — Integritas seringkali diuji dalam hal-hal kecil yang mungkin dianggap sepele oleh sebagian orang, namun bagi seorang begawan hukum sekelas Prof. Jimly Asshiddiqie, aturan adalah prinsip yang tak boleh ditawar. Dalam sebuah momen reflektif, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) ini membagikan sebuah kisah jenaka sekaligus ironis saat dirinya berhadapan langsung dengan para mahasiswa dari kalangan aparat penegak hukum.
Ironis di Balik Bangku Kuliah PTIK
Kisah ini terungkap saat Jimly memberikan sambutan dalam acara peluncuran bukunya yang bertajuk ‘Etika Yang Melembaga’ di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama ini mengenang kembali masa-masanya ketika mengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Tak Terima Difitnah Kuasai 750 Dapur Makan Bergizi Gratis, Uya Kuya Resmi Polisikan Penyebar Hoaks
Suatu hari di dalam kelas, mata tajam Jimly tertuju pada tumpukan kertas di meja mahasiswanya. Ia mengenali isi tulisan tersebut—itu adalah karyanya sendiri. Namun, alih-alih melihat sampul buku asli yang elegan, ia justru mendapati lembaran-lembaran hasil penggandaan ilegal alias fotokopi.
“Satu hari saya mengajar di PTIK. Ada mahasiswa membawa buku saya. Saya tanya, kamu beli berapa itu? Ternyata mereka fotokopi,” kenang Jimly dengan nada bicara yang khas, sebagaimana dilaporkan tim redaksi kami.
Teguran Keras untuk Sang Penegak Hukum
Mendapati realitas bahwa bukunya dibajak oleh mereka yang sedang dididik untuk menjadi perwira polisi, Jimly tidak tinggal diam. Baginya, ini bukan sekadar masalah kerugian materiil bagi penulis, melainkan persoalan mendasar mengenai kepatuhan terhadap hukum oleh sang penjaga hukum itu sendiri.
Jejak Kelam di Balik Rompi Oranye: Bupati Tulungagung Resmi Jadi Tersangka Pemerasan Rp5 Miliar
“Lailahailallah, kamu polisi. Kamu ini melanggar hukum. Kamu bagaimana?” tegur Jimly saat itu. Reaksi mahasiswa tersebut pun bisa ditebak; mereka tertunduk malu sembari melontarkan permintaan maaf yang berulang-ulang.
Jimly memahami betul bahwa fenomena hak cipta di Indonesia memang masih menghadapi tantangan besar, terutama dari sisi ekonomi. Harga buku orisinal yang seringkali dianggap mahal oleh kantong mahasiswa membuat praktik fotokopi ilegal menjadi ‘jalan pintas’ yang lazim, meski salah secara hukum.
Mewariskan Ide di Usia Senja
Meski sempat merasa miris dengan nasib para penulis di tanah air yang karyanya kerap digandakan tanpa izin, sosok yang baru saja genap berusia 70 tahun ini menegaskan bahwa dirinya tidak berkecil hati. Bagi Jimly, substansi dari ilmu pengetahuan jauh lebih penting daripada sekadar royalti.
Prabowo Subianto: Indonesia Adalah Kunci Energi Asia Timur, Setara Pentingnya dengan Selat Hormuz
Ia memandang tradisi meluncurkan buku di setiap momentum penting, seperti pertambahan usia, sebagai sebuah kewajiban moral untuk melakukan estafet pemikiran. Beliau ingin memastikan bahwa gagasan-gagasannya mengenai sistem tata negara dan etika berbangsa tetap terjaga dan diteruskan oleh generasi mendatang.
“Kita ingin membuat tradisi peringatan dengan ide yang tertuang di dalam buku. Ini adalah bagian dari regenerasi estafet kepemimpinan dan ide, supaya pemikiran itu tidak hilang ditelan zaman,” tegasnya menutup pembicaraan.
Melalui rekam jejaknya yang panjang dalam membangun institusi-institusi demokrasi di Indonesia, Jimly berharap setiap dokumentasi dalam bentuk tulisan dapat menjadi rujukan berharga bagi masa depan hukum di Indonesia, terlepas dari apa pun tantangan yang dihadapi oleh industri penerbitan saat ini.