Skandal Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Menteri Imipas Instruksikan Pemecatan Bagi Petugas yang Lalai

Budi Santoso | UpdateKilat
15 Apr 2026, 15:56 WIB
Skandal Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Menteri Imipas Instruksikan Pemecatan Bagi Petugas yang Lalai

UpdateKilat — Sebuah insiden yang memicu kegaduhan publik kembali mencuat dari Sulawesi Tenggara. Seorang narapidana kasus korupsi pertambangan berinisial S tertangkap kamera tengah asyik bersantai di sebuah kedai kopi di Kota Kendari, sesaat setelah menjalani persidangan Peninjauan Kembali (PK).

Kejadian ini tidak hanya menggegerkan jagat maya, tetapi juga memicu reaksi keras dari pucuk pimpinan kementerian. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, langsung memberikan instruksi tegas untuk mengusut tuntas keterlibatan petugas di balik aksi ‘plesiran’ singkat sang koruptor tersebut.

Investigasi Menyeluruh dan Ancaman Pencopotan Jabatan

Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan Kemenimipas, Rika Aprianti, menegaskan bahwa pemeriksaan tidak akan berhenti pada petugas pengawal saja. Seluruh jajaran yang bertanggung jawab, mulai dari kepala pengamanan hingga Kepala Lapas, kini berada di bawah radar tim gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal).

Read Also

Skandal Kecurangan UTBK 2026 Terbongkar di Hari Pertama, Panitia Temukan Joki hingga Alat Canggih

Skandal Kecurangan UTBK 2026 Terbongkar di Hari Pertama, Panitia Temukan Joki hingga Alat Canggih

“Sesuai arahan Bapak Menteri, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap semua pihak terkait. Jika ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran prosedur, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa kompromi, mulai dari hukuman disiplin hingga pencopotan jabatan,” ujar Rika dalam keterangannya yang diterima oleh UpdateKilat.

Kronologi di Balik Secangkir Kopi

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Kanwil Ditjenpas Sultra, terungkap fakta yang cukup mengecewakan. Narapidana S diketahui nekat mampir ke coffee shop setelah mendapatkan ajakan dari mantan bawahannya. Sayangnya, petugas yang seharusnya melakukan pengawalan ketat justru abai dan membiarkan warga binaan tersebut melenggang masuk ke kedai kopi.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan menarik petugas pengawal tersebut ke kantor wilayah. Petugas yang bersangkutan kini tengah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dipastikan akan menerima sanksi disiplin berat karena tidak menjalankan protokol pengamanan dengan semestinya.

Read Also

Polemik ‘War Tiket’ Haji Berbuntut Panjang, Menhaj Irfan Yusuf Pilih Tarik Rem Darurat

Polemik ‘War Tiket’ Haji Berbuntut Panjang, Menhaj Irfan Yusuf Pilih Tarik Rem Darurat

Rekam Jejak Napi Berinisial S

Sosok S sendiri bukanlah narapidana biasa. Ia merupakan terpidana dalam skandal kasus korupsi pertambangan di wilayah Kolaka Utara. Dalam putusan pengadilan, ia dijatuhi vonis lima tahun penjara serta denda sebesar Rp600 juta. Saat ini, S tercatat sebagai penghuni Rutan Kelas IIA Kendari.

Pihak Kemenimipas menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam melakukan pengawasan. Kritik dan laporan dari publik melalui media sosial dianggap sebagai instrumen penting dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan. Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi seluruh jajaran sipir di Indonesia untuk tetap tegak lurus pada aturan dan tidak memberikan celah istimewa bagi narapidana mana pun.

Read Also

Misteri Keracunan MBG di Jaktim: Dinkes DKI Soroti Jeda Waktu Distribusi Spageti yang Terlalu Lama

Misteri Keracunan MBG di Jaktim: Dinkes DKI Soroti Jeda Waktu Distribusi Spageti yang Terlalu Lama
Budi Santoso

Budi Santoso

Wartawan senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang berita politik dan peristiwa untuk Kilat News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *