Babak Baru Korupsi Bea Cukai: KPK Sita Sejumlah Aset Elektronik Milik Bos PT Sinkos

Budi Santoso | UpdateKilat
15 Apr 2026, 00:54 WIB
Babak Baru Korupsi Bea Cukai: KPK Sita Sejumlah Aset Elektronik Milik Bos PT Sinkos

UpdateKilat — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan terkait dugaan praktik lancung di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Langkah terbaru, lembaga antirasuah ini resmi menyita enam item barang milik Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, guna memperkuat konstruksi perkara yang tengah bergulir.

Penyitaan Barang Bukti Elektronik

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tindakan pengamanan aset ini merupakan bagian dari strategi penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat. Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, ia menjelaskan bahwa barang-barang tersebut memiliki keterkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

“Seingat saya ada enam item yang disita dari yang bersangkutan,” ujar Budi kepada awak media. Meski tidak merinci secara keseluruhan, ia memberikan bocoran bahwa mayoritas barang yang diamankan merupakan perangkat teknologi digital. Informasi lebih mendalam mengenai jenis dan fungsi alat elektronik tersebut rencananya akan dipaparkan secara detail dalam waktu dekat agar publik mendapatkan transparansi penuh atas perkembangan kasus korupsi ini.

Read Also

Skandal Grup Chat FH UI: Ketika Calon Penegak Hukum Terseret Kasus Pelecehan Seksual

Skandal Grup Chat FH UI: Ketika Calon Penegak Hukum Terseret Kasus Pelecehan Seksual

Klaim Pengakuan dan Landasan Hukum

Budi menegaskan bahwa penyitaan ini tidak dilakukan secara sepihak, melainkan didasari oleh argumentasi hukum yang solid. Menurutnya, Faizal Assegaf secara kooperatif telah mengakui kepemilikan serta keterkaitan barang-barang tersebut saat menjalani proses pemeriksaan di hadapan penyidik.

“Perlu digarisbawahi bahwa dalam pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan sudah memberikan pengakuan kepada penyidik. Hal itulah yang kemudian menjadi dasar kuat dilakukannya penyitaan,” tegas Budi menambahkan.

Sengkarut Impor Barang Tiruan di Bea Cukai

Perkara ini sendiri merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menghebohkan publik pada awal Februari 2026 lalu. Fokus utama penyelidikan adalah dugaan suap dan gratifikasi terkait izin masuknya barang-barang impor tiruan atau kualitas KW ke pasar dalam negeri.

Read Also

Tragedi Berdarah di Bandara Maluku Tenggara: Ketua DPC Golkar Nus Kei Meninggal Dunia Usai Ditikam

Tragedi Berdarah di Bandara Maluku Tenggara: Ketua DPC Golkar Nus Kei Meninggal Dunia Usai Ditikam

Sejumlah nama besar telah masuk dalam daftar tersangka, termasuk Rizal, yang pernah menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai. Skandal ini semakin memanas setelah penyidik menemukan tumpukan uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman di daerah Ciputat.

Serangan Balik Terhadap KPK

Di tengah tekanan penyidikan, Faizal Assegaf mengambil langkah mengejutkan dengan melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya. Ia menuding bahwa pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak KPK mengenai materi pemeriksaannya adalah sebuah fitnah yang merugikan nama baiknya.

Kini, publik menanti bagaimana kelanjutan dari drama hukum ini. Apakah penyitaan enam aset tersebut akan menjadi kunci pembuka kotak pandora korupsi yang lebih besar di instansi pengawas pintu masuk barang negara tersebut? UpdateKilat akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.

Read Also

Tragedi di Pintu Bandara: Nus Kei Ketua DPC Golkar Malra Tewas Ditikam, Pelaku Berhasil Diringkus

Tragedi di Pintu Bandara: Nus Kei Ketua DPC Golkar Malra Tewas Ditikam, Pelaku Berhasil Diringkus
Budi Santoso

Budi Santoso

Wartawan senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang berita politik dan peristiwa untuk Kilat News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *