Suara Keadilan dari Depan MK: Keluarga Korban Kekerasan Aparat Desak Penyerang Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Budi Santoso | UpdateKilat
08 Apr 2026, 23:56 WIB
Suara Keadilan dari Depan MK: Keluarga Korban Kekerasan Aparat Desak Penyerang Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

UpdateKilat — Terik matahari di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Rabu (8/4/2026) seolah kalah membara dibandingkan semangat yang diusung oleh para pencari keadilan. Di tengah aksi damai tersebut, sejumlah keluarga korban yang pernah merasakan pahitnya kekerasan oleh oknum aparat berdiri tegak, menyuarakan solidaritas bagi aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Mereka hadir bukan hanya untuk memberikan dukungan moral, melainkan juga menuntut perubahan mendasar dalam sistem peradilan: mendesak agar para pelaku penyerangan air keras terhadap Andrie Yunus diadili di peradilan umum, bukan di balik pintu tertutup peradilan militer.

Luka yang Sama, Perjuangan yang Satu

Salah satu suara yang paling lantang terdengar adalah dari Eva Meliani Pasaribu. Nama Eva sempat mencuat ke publik setelah tragedi memilukan di Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Juni 2024. Ayahnya, Rico Sempurna Pasaribu—seorang jurnalis—tewas terbakar bersama ibu, adik, dan anaknya di rumah mereka sendiri. Luka itu belum sembuh, dan Eva melihat bayangan ketidakadilan yang sama pada kasus Andrie.

Read Also

Babak Baru Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Penyidikan Tiga Tersangka

Babak Baru Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Penyidikan Tiga Tersangka

“Mata Andrie adalah mata rakyat yang memperjuangkan keadilan. Keadilan tidak akan datang kalau kita diam,” tegas Eva dengan nada bergetar namun penuh keyakinan. Ia mengungkapkan bahwa Andrie Yunus adalah sosok yang setia mendampinginya saat ia merasa hidup sebatang kara berjuang melawan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kematian keluarganya.

Eva mengecam keras aksi pengecut penyiraman air keras tersebut. Baginya, melihat terduga pelaku yang masih bebas bertugas dan digaji negara adalah bentuk ketidakadilan yang menyakitkan. “Keadilan tidak boleh mati,” tambahnya singkat namun mendalam.

Refleksi Pahit dari Tragedi Michael Histon

Nada serupa juga datang dari Lenny Damanik, seorang ibu yang harus kehilangan putranya, Michael Histon Sitanggang, di usia yang masih sangat muda, 15 tahun. Michael meninggal diduga akibat penganiayaan oleh oknum TNI pada Mei 2024. Bagi Lenny, kasus Andrie adalah alarm keras bahwa kekerasan aparat tidak boleh dianggap sebagai hal yang lazim.

Read Also

Temuan Mengejutkan Sidak BGN: Dapur Makan Bergizi Gratis di Bandung Barat Mirip ‘Goa’ dan Tak Layak

Temuan Mengejutkan Sidak BGN: Dapur Makan Bergizi Gratis di Bandung Barat Mirip ‘Goa’ dan Tak Layak

Lenny secara khusus menyoroti ketimpangan yang ia rasakan dalam sistem peradilan saat ini. Ia mengenang bagaimana Pengadilan Militer Medan hanya menjatuhkan vonis 10 bulan penjara bagi pelaku yang telah merenggut nyawa anaknya. “Hanya 10 bulan untuk nyawa anak saya. Seolah negara bilang nyawa anak saya tidak bernilai,” ungkapnya penuh sesak.

Pengalaman pahit inilah yang mendorongnya menuntut agar kasus Andrie Yunus tidak berakhir di meja yang sama. Ia meyakini bahwa hanya melalui peradilan umum, transparansi dan perlindungan hak warga negara sipil bisa benar-benar terjamin.

Kronologi Penyerangan Andrie Yunus

Sebagai pengingat, Andrie Yunus menjadi korban serangan brutal pada 12 Maret 2026 di kawasan Salemba. Sekitar pukul 23.30 WIB, ia disiram air keras oleh orang tak dikenal yang mengakibatkan luka bakar serius hingga 20% di tubuhnya. Investigasi kemudian mengungkap fakta mengejutkan: para pelaku merupakan empat anggota TNI dari kesatuan BAIS dengan inisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Read Also

Mendagri Tito Karnavian Bedah Akar Korupsi Kepala Daerah: Sistem Pilkada Langsung Perlu Dievaluasi?

Mendagri Tito Karnavian Bedah Akar Korupsi Kepala Daerah: Sistem Pilkada Langsung Perlu Dievaluasi?

Hingga saat ini, berkas perkara keempat tersangka telah dilimpahkan dari Puspom TNI ke Oditurat Militer. Langkah inilah yang kini menjadi sorotan tajam dan memicu kekhawatiran akan adanya impunitas atau hukuman yang tidak setimpal, mengingat sejarah panjang kasus-kasus serupa yang diproses melalui mekanisme internal militer.

Para keluarga korban dan aktivis kini bersatu dalam satu misi: memastikan bahwa mata hukum tidak tertutup sebelah dan setiap tetes air mata korban mendapatkan pembelaan yang sejujur-jujurnya di hadapan publik.

Budi Santoso

Budi Santoso

Wartawan senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang berita politik dan peristiwa untuk Kilat News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *