Wamendagri Akhmad Wiyagus: Penguatan Demokrasi Adalah Kunci Utama Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Budi Santoso | UpdateKilat
21 Mei 2026, 18:56 WIB
Wamendagri Akhmad Wiyagus: Penguatan Demokrasi Adalah Kunci Utama Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

UpdateKilat — Langkah besar menuju visi besar Indonesia Emas 2045 memerlukan lebih dari sekadar pertumbuhan ekonomi semata, melainkan sebuah pondasi politik yang kokoh dan berkelanjutan. Hal inilah yang ditegaskan kembali oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, yang menyoroti betapa strategisnya peran penguatan demokrasi dalam menopang struktur pembangunan nasional. Menurutnya, tanpa sistem demokrasi yang sehat, upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merata akan sulit tercapai secara optimal.

Pernyataan tersebut disampaikan Wiyagus di hadapan para pemangku kepentingan dalam acara bergengsi “Kick Off Evaluasi Nasional Indeks Demokrasi Indonesia (IDI)” yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison Ultima Sentraland, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (21/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan bahwa demokrasi bukan sekadar mekanisme pemilihan kepemimpinan, melainkan instrumen vital yang memastikan setiap gerak pembangunan tetap berada pada jalur keadilan dan inklusivitas.

Read Also

Temuan Mengejutkan di Depok: Ribuan Hewan Kurban Dinyatakan Tidak Layak, DKP3 Ambil Tindakan Tegas

Temuan Mengejutkan di Depok: Ribuan Hewan Kurban Dinyatakan Tidak Layak, DKP3 Ambil Tindakan Tegas

Menjadikan Demokrasi sebagai Perekat Bangsa

Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan keberagaman yang luar biasa, memiliki modalitas yang tidak dimiliki banyak negara lain. Wiyagus menjelaskan bahwa kekayaan sumber daya alam yang melimpah, fenomena bonus demografi yang tengah melanda, serta kemajemukan sosial-budaya adalah kekuatan utama yang harus dikelola dengan bijak. Namun, ia mengingatkan bahwa potensi besar ini bisa menjadi pedang bermata dua jika tidak dibarengi dengan mekanisme tata kelola pemerintahan yang demokratis.

“Demokrasi harus kita posisikan sebagai perekat kebangsaan. Ini adalah instrumen yang paling efektif untuk menjamin bahwa seluruh proses pembangunan berjalan secara adil, partisipatif, dan yang paling penting adalah berkelanjutan,” ujar Wiyagus dengan nada optimistis. Ia menekankan bahwa melalui ruang demokrasi yang terbuka, aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat dapat terserap dan dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan strategis.

Read Also

Menuju Muktamar ke-35 NU: Gus Ipul Ingatkan Pengurus Agar Tak Terjebak Badai Disinformasi

Menuju Muktamar ke-35 NU: Gus Ipul Ingatkan Pengurus Agar Tak Terjebak Badai Disinformasi

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa demokrasi yang sehat akan secara otomatis memperkuat stabilitas pemerintahan. Ketika publik merasa dilibatkan dan memiliki suara dalam proses kenegaraan, maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah akan meningkat secara signifikan. Sebaliknya, penurunan kualitas demokrasi berisiko menciptakan polarisasi sosial yang tajam, yang pada akhirnya justru akan menghambat laju pencapaian target-target pembangunan nasional.

Transformasi Menuju Demokrasi Substantif

Salah satu poin krusial yang ditekankan oleh Wamendagri adalah perlunya pergeseran paradigma dari demokrasi yang bersifat prosedural menuju demokrasi yang substantif. Wiyagus berpendapat bahwa selama ini banyak pihak yang terjebak pada formalitas demokrasi, seperti pelaksanaan pemilu atau sekadar pemenuhan syarat administratif kenegaraan.

Read Also

Hilirisasi Gambir Sumatra Barat: Langkah Strategis Kementan dan BUMN Perkuat Ekonomi Petani

Hilirisasi Gambir Sumatra Barat: Langkah Strategis Kementan dan BUMN Perkuat Ekonomi Petani

“Demokrasi yang kita bangun ke depan haruslah demokrasi yang substantif. Artinya, sebuah sistem yang benar-benar menghadirkan manfaat nyata dan bisa dirasakan langsung oleh rakyat kecil. Kita ingin demokrasi yang memperkuat efektivitas pembangunan, bukan sekadar hiruk-pikuk politik tanpa makna bagi kesejahteraan umum,” tegasnya. Fokus pada substansi ini menjadi sangat relevan mengingat tantangan global yang semakin kompleks, di mana efisiensi birokrasi dan ketepatan kebijakan menjadi kunci daya saing sebuah bangsa.

Demokrasi substantif juga mencakup perlindungan terhadap hak-hak minoritas dan pemberian akses yang sama bagi seluruh warga negara untuk berpartisipasi dalam ekonomi maupun politik. Hal ini selaras dengan semangat Indonesia Emas 2045 yang mencita-citakan Indonesia menjadi salah satu dari lima kekuatan ekonomi terbesar di dunia dengan tingkat kemiskinan mendekati nol persen.

Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Sebagai Kompas Kebijakan

Dalam konteks pengukuran dan evaluasi, Wiyagus menilai bahwa Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) memiliki peran yang sangat strategis. IDI bukan hanya sekadar deretan angka statistik, melainkan instrumen pembangunan politik berbasis data yang sangat kredibel untuk dijadikan dasar penyusunan kebijakan, baik di tingkat pusat maupun di pemerintah daerah.

Wiyagus memaparkan bahwa saat ini IDI telah terintegrasi secara mendalam ke dalam dokumen perencanaan jangka panjang negara. IDI telah menjadi bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Bahkan, angka-angka dalam IDI kini menjadi salah satu indikator kunci dalam menilai kinerja pemerintah daerah di seluruh pelosok nusantara.

“Data IDI ini harus menjadi perhatian kolektif kita semua. Evaluasi ini tidak boleh berhenti hanya pada pengumpulan angka, tetapi harus ditindaklanjuti dengan rekomendasi kebijakan yang konkret. Kita butuh langkah-langkah nyata untuk memperbaiki kualitas demokrasi di daerah, memperkuat kelembagaan, dan memastikan transparansi berjalan dengan baik,” tambahnya. Penggunaan data yang akurat dianggap sebagai satu-satunya cara untuk melakukan intervensi kebijakan yang tepat sasaran.

Apresiasi Bagi Daerah yang Berhasil Mempertahankan Kualitas Demokrasi

Di sela-sela pemaparannya, Wamendagri Akhmad Wiyagus juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada sejumlah pemerintah daerah yang berhasil menunjukkan performa luar biasa dalam penilaian IDI tahun 2025. Keberhasilan daerah-daerah ini dianggap sebagai bukti nyata bahwa komitmen pimpinan daerah memiliki pengaruh besar terhadap iklim demokrasi lokal.

Berdasarkan data yang dipaparkan, Daerah Istimewa Yogyakarta memimpin dengan capaian nilai tertinggi sebesar 89,79. Di posisi berikutnya diikuti oleh Bali dengan nilai 88,73, Jawa Tengah dengan 86,72, Kalimantan Barat dengan 86,17, serta Jawa Timur dengan 84,05. Wiyagus menilai bahwa capaian impresif dari provinsi-provinsi tersebut mencerminkan adanya keselarasan antara stabilitas pemerintahan, kebebasan sipil, dan penegakan hukum yang baik di daerah masing-masing.

Keberhasilan provinsi-provinsi ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus berinovasi dalam membuka ruang-ruang dialog publik dan meningkatkan akuntabilitas publik. Menurut Wiyagus, daerah-daerah dengan nilai IDI tinggi cenderung memiliki pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif karena kebijakan yang diambil lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat luas.

Menghadapi Tantangan Menuju 2045

Meskipun beberapa daerah menunjukkan tren positif, Wiyagus tidak menampik bahwa tantangan besar masih membentang di depan mata. Isu-isu seperti politik identitas, penyebaran berita bohong (hoaks) yang dapat merusak tatanan sosial, serta rendahnya literasi politik di sebagian lapisan masyarakat tetap menjadi pekerjaan rumah yang berat bagi Kementerian Dalam Negeri dan seluruh elemen bangsa.

Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak berpuas diri dengan angka-angka yang ada. Penguatan demokrasi harus dilakukan secara konsisten melalui pendidikan politik yang mencerdaskan dan penguatan lembaga-lembaga pengawas. Dengan begitu, transisi menuju Indonesia Emas 2045 tidak hanya akan menghasilkan kemajuan fisik berupa infrastruktur, tetapi juga kemajuan peradaban politik yang matang, damai, dan bermartabat.

Sebagai penutup, Wiyagus mengingatkan bahwa demokrasi adalah sebuah perjalanan panjang, bukan sebuah tujuan akhir. Setiap evaluasi melalui IDI adalah kesempatan bagi bangsa ini untuk berkaca, memperbaiki kekurangan, dan memperkuat fondasi agar cita-cita besar para pendiri bangsa dapat terwujud di masa depan. Dengan demokrasi yang kuat, Indonesia siap melangkah pasti menuju puncak kejayaan di tahun 2045.

Budi Santoso

Budi Santoso

Wartawan senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang berita politik dan peristiwa untuk Kilat News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *