Skandal Cukai Rokok: Bos Tembakau Jatim Haji Her Penuhi Panggilan KPK secara Inisiatif
UpdateKilat — Langkah berani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut benang kusut dugaan korupsi cukai rokok kini memasuki babak baru. Lembaga antirasuah tersebut tengah memperdalam penyelidikan terkait penyimpangan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan memanggil sejumlah figur kunci dari sektor industri tembakau.
Salah satu sosok yang menarik perhatian adalah Khairul Umam, pengusaha rokok ternama asal Jawa Timur yang akrab disapa Haji Her. Pada Kamis (9/4), ia tampak hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pusaran kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini.
Sikap Kooperatif Haji Her di Tengah Penyelidikan
Berbeda dengan narasi penjemputan paksa, Haji Her justru menunjukkan sikap proaktif. Ia terpantau tiba di markas KPK sekitar pukul 12.58 WIB. Kepada awak media, sang pengusaha menegaskan bahwa kehadirannya merupakan inisiatif pribadi setelah adanya keterlambatan administrasi pada surat panggilan resmi yang dikirimkan penyidik.
Terobosan Besar Erick Thohir: Kemenpora Pangkas 191 Regulasi Jadi 4 Aturan Utama demi Efisiensi
“Ada undangan kemarin, sampainya tanggal 1 sore. Jadi, atas inisiatif sendiri, saya datang ke KPK hari ini,” ungkap Haji Her dengan nada tenang saat memasuki lobi gedung. Sikap kooperatif ini dipandang sebagai langkah positif dalam membantu tim penyidik KPK mengurai fakta-fakta terkait tata kelola pita cukai di Indonesia.
Gurita Kasus Cukai di Jawa Tengah dan Jawa Timur
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan para bos rokok, khususnya yang berbasis di Jawa Tengah dan Jawa Timur, merupakan bagian dari strategi pengembangan kasus. Tim penyidik menduga kuat adanya celah gelap atau maladminstrasi dalam proses pengurusan pita cukai rokok yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam skala besar.
Tegas! Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim: ‘Saya Tak Biasa Kritik Orang dari Belakang’
Haji Her bukanlah satu-satunya nama besar yang masuk dalam radar. Sebelumnya, pada 7 April 2026, KPK juga telah melayangkan panggilan kepada Muhammad Suryo, bos dari merek rokok HS, untuk mendalami keterkaitan serupa.
Dampak Luas Terhadap Penerimaan Negara
KPK menegaskan bahwa investigasi ini tidak hanya terpaku pada industri hasil tembakau. Ruang lingkup penyelidikan mencakup seluruh barang kena cukai, termasuk minuman keras (miras). Fokus utama lembaga ini adalah memastikan bahwa instrumen cukai benar-benar berfungsi sebagai pengendali peredaran barang sekaligus penjaga pos penerimaan negara yang sah.
“Cukai itu esensinya untuk membatasi peredaran barang tertentu dan menjadi sumber pemasukan negara. Jika ada penyimpangan di sana, maka dampaknya langsung terasa pada stabilitas ekonomi nasional,” pungkas Budi Prasetyo.
Menuju Muktamar ke-35 NU: Gus Ipul Ingatkan Pengurus Agar Tak Terjebak Badai Disinformasi
Hingga saat ini, KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan keterangan saksi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam skandal yang mengguncang sektor Bea Cukai ini.