Bongkar Sindikat Judi Online Internasional: Bareskrim Buru Sponsor Utama di Balik Operasi 320 WNA di Hayam Wuruk

Budi Santoso | UpdateKilat
10 Mei 2026, 22:55 WIB
Bongkar Sindikat Judi Online Internasional: Bareskrim Buru Sponsor Utama di Balik Operasi 320 WNA di Hayam Wuruk

UpdateKilat — Tabir gelap industri perjudian daring berskala internasional di jantung ibu kota kembali tersingkap. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kini tengah melakukan perburuan besar-besaran terhadap aktor intelektual yang berdiri sebagai penyewa tempat hingga sponsor utama dalam operasi judi online yang melibatkan 320 warga negara asing (WNA). Para pelaku ini sebelumnya terjaring dalam penggerebekan dramatis di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Langkah tegas ini diambil setelah tim penyidik menemukan indikasi kuat adanya struktur organisasi yang rapi dan terencana. Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa ratusan WNA tersebut tidak bekerja secara mandiri, melainkan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memfasilitasi keberadaan hingga operasional teknis mereka selama berada di Indonesia. Hal ini menandakan adanya jaringan yang lebih luas dan sistematis yang berupaya memanfaatkan wilayah hukum Indonesia sebagai basis operasional ilegal mereka.

Read Also

Terbongkar! Lab Narkoba Cair dalam Cartridge Vape di Apartemen Tangerang, WN Malaysia Jadi Otak Produksi

Terbongkar! Lab Narkoba Cair dalam Cartridge Vape di Apartemen Tangerang, WN Malaysia Jadi Otak Produksi

Fokus Penyelidikan: Mengejar Aliran Dana dan Penyedia Fasilitas

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menegaskan bahwa pengembangan kasus ini kini mulai memasuki fase krusial. Fokus utama tim penyidik saat ini adalah memetakan aliran dana yang menyokong operasional sindikat tersebut serta mengidentifikasi siapa pihak yang mendatangkan para pelaku ke tanah air. Menurutnya, menghentikan operator di lapangan hanyalah langkah awal, sementara memutus urat nadi keuangan dan logistik adalah kunci utama.

“Kami akan melakukan koordinasi intensif dengan instansi terkait untuk melakukan penelusuran mendalam, baik itu mengenai aliran dana maupun sosok sponsor yang bertanggung jawab mendatangkan para pelaku ini ke sini,” ungkap Wira dalam keterangannya kepada media pada Minggu (10/5/2026). Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak akan berhenti pada level pekerja, melainkan hingga ke level pemberi modal.

Read Also

Misteri Lonjakan Harta Nadiem Makarim: Jejak Korupsi Chromebook dan Tuntutan Fantastis Rp 5,6 Triliun

Misteri Lonjakan Harta Nadiem Makarim: Jejak Korupsi Chromebook dan Tuntutan Fantastis Rp 5,6 Triliun

Selain mengejar penyokong dana, pihak kepolisian juga tengah mengidentifikasi individu atau korporasi yang menyediakan sarana dan prasarana bagi ratusan WNA tersebut. Mulai dari penyewaan gedung, penyediaan perangkat komputer canggih, hingga jaringan internet berkecepatan tinggi yang digunakan untuk mengoperasikan situs-situs judi tersebut. “Termasuk melakukan penelusuran terhadap siapa yang menyewa lokasi, siapa sponsornya, dan siapa yang menyediakan seluruh infrastruktur bagi para pelaku,” tambah Wira dengan nada tegas.

Rincian Tersangka dan Proses Penahanan di Rumah Detensi

Berdasarkan data yang dihimpun oleh tim UpdateKilat, dari total 320 WNA yang diamankan, mayoritas adalah laki-laki. Secara rinci, terdapat 228 orang pria dan 92 orang wanita yang kini telah masuk dalam radar hukum pihak berwajib. Untuk menjaga kelancaran proses penyidikan, ratusan WNA ini kini telah dititipkan di beberapa lokasi penampungan sementara yang dikelola oleh pihak imigrasi.

Read Also

Polemik Sepatu Rp 700 Ribu, Gus Ipul Ambil Langkah Berani Sambangi KPK demi Transparansi Sekolah Rakyat

Polemik Sepatu Rp 700 Ribu, Gus Ipul Ambil Langkah Berani Sambangi KPK demi Transparansi Sekolah Rakyat

Sebagian besar ditempatkan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi yang berlokasi di wilayah Kuningan dan Jakarta Barat. Namun, ada satu orang yang tetap dibawa langsung ke Mabes Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan lebih intensif karena diduga memegang peranan kunci atau memiliki informasi strategis terkait struktur organisasi sindikat ini.

“Terhadap mereka, kami tetap akan melakukan pendalaman dan pengembangan. Mereka yang telah memenuhi unsur pidana dan ditetapkan sebagai tersangka akan kami proses secara hukum hingga tuntas, termasuk melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan hingga bergulir di meja hijau,” sambung Brigjen Wira Satya Triputra, memastikan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi para pelaku kriminal internasional ini.

Kolaborasi dengan Imigrasi: Menelisik Pelanggaran Visa

Kasus ini juga menyoroti celah dalam sistem administrasi kependudukan dan keimigrasian. Kepala Subdirektorat Pengawasan Ditjen Imigrasi, Arief Eka Riyanto, menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama erat dengan Polri untuk mendalami sisi pelanggaran keimigrasian. Berdasarkan temuan sementara, para operator judi online ini masuk ke Indonesia menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan, namun kemudian melampaui batas waktu tinggal atau overstay.

“Kami juga akan melakukan penelusuran terkait dengan sponsor dan penjamin warga negara asing ini. Peran penjamin sangat krusial karena merekalah yang secara hukum bertanggung jawab atas keberadaan WNA tersebut di Indonesia. Jika ditemukan unsur kesengajaan dalam memfasilitasi kegiatan ilegal, maka sanksi berat menanti,” tegas Arief. Penyelidikan terhadap pelanggaran imigrasi ini diharapkan dapat mengungkap modus operandi masuknya tenaga kerja ilegal untuk sektor perjudian.

Barang Bukti dan Dampak Ekonomi

Dalam penggerebekan yang dilakukan di markas judi di kawasan Hayam Wuruk tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup fantastis. Selain perangkat elektronik, petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp 1,9 miliar beserta berbagai jenis mata uang asing lainnya. Keberadaan mata uang asing ini memperkuat dugaan bahwa pasar dari judi online yang mereka kelola mencakup berbagai negara di kawasan Asia.

Fenomena kejahatan transnasional seperti ini bukan hanya menjadi persoalan hukum semata, tetapi juga menjadi tantangan serius bagi keamanan siber dan integritas ekonomi nasional. Indonesia, dengan populasi pengguna internet yang sangat besar, kerap menjadi sasaran empuk bagi operator judi internasional untuk mencari tenaga kerja maupun pangsa pasar. Penindakan tegas oleh Bareskrim Polri ini diharapkan memberikan sinyal kuat bahwa Indonesia bukan tempat yang aman bagi praktik ilegal tersebut.

Komitmen Berkelanjutan Memberantas Judi Online

Keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar markas judi di Hayam Wuruk ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memerangi judi daring yang kian meresahkan masyarakat. Operasi semacam ini dipastikan akan terus berlanjut ke wilayah-wilayah lain yang diduga kuat menjadi pusat persembunyian sindikat serupa. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama di area perkantoran atau apartemen yang melibatkan banyak orang asing dalam jumlah besar.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pemilik properti agar lebih selektif dalam menyewakan tempat mereka kepada pihak asing tanpa identitas dan tujuan yang jelas. Dengan koordinasi lintas lembaga yang semakin solid, diharapkan aktor utama atau ‘Big Fish’ di balik jaringan jaringan internasional ini dapat segera diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum Indonesia.

Budi Santoso

Budi Santoso

Wartawan senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang berita politik dan peristiwa untuk Kilat News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *