Perang Lawan Pembajakan: Vidio dan BYON Combat Seret Pelaku Streaming Ilegal ke Jalur Hukum
UpdateKilat — Industri hiburan digital Indonesia kembali diguncang oleh aksi nekat para pembajak konten. Menanggapi hal ini, platform raksasa Vidio bersama promotor BYON Combat secara resmi mengambil langkah hukum tegas terhadap praktik siaran ilegal BYON Combat Sport Showbiz Vol. 6 yang sempat marak disiarkan ulang tanpa izin melalui platform TikTok.
Aksi ilegal tersebut bukan sekadar isu sepele. Diketahui, siaran bajakan ini mampu menjaring lebih dari 7.000 penonton secara bersamaan, merampas hak eksklusif yang seharusnya dinikmati oleh pemegang lisensi resmi. Berdasarkan laporan terkini yang diterima UpdateKilat, kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan dan sedang dalam proses gelar perkara oleh pihak kepolisian untuk menentukan tersangka utama.
Babak Baru Korupsi Bea Cukai: KPK Pamerkan Barang Sitaan dari Faizal Assegaf, Berujung Laporan Etik
Modus Operandi: Sederhana Namun Merugikan
Investigasi mendalam mengungkap sebuah metode yang terlihat sederhana namun terorganisir. Pelaku menggunakan dua perangkat telepon genggam secara bersamaan: ponsel pertama digunakan untuk memutar tayangan konten eksklusif berbayar di Vidio, sementara ponsel kedua merekam layar tersebut dan menyiarkannya secara langsung melalui fitur live streaming TikTok. Metode ‘curang’ ini memungkinkan publik mengakses konten premium secara cuma-cuma, yang jelas-jelas melanggar aturan hak cipta.
President BYON Combat, Yoshua Marcellos, mengungkapkan kegeramannya atas praktik ini. Menurutnya, pembajakan adalah racun bagi ekosistem olahraga combat sport yang sedang dibangun secara profesional di tanah air.
“BYON Combat lahir untuk memajukan industri olahraga di Indonesia. Ketika hak siar dibajak, dampaknya sangat nyata bagi atlet, tim produksi, hingga mitra yang telah berinvestasi. Kami menerapkan kebijakan zero tolerance. Siapa pun yang melanggar akan kami tindak tegas tanpa ampun melalui jalur hukum,” tegas pria yang akrab disapa Cellos tersebut.
Gibran Rakabuming Raka Puji Jusuf Kalla sebagai Mentor dan Idola di Tengah Hiruk Pikuk Klaim Politik
Dukungan Pemerintah dan Aspek Hukum
Langkah berani ini juga mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Cecep Rukendi, Deputi Bidang Kreativitas Media KemenEkraf/Barekraf RI, menekankan bahwa perlindungan terhadap kekayaan intelektual adalah pilar utama pertumbuhan ekonomi kreatif. Ia menilai penegakan hukum harus dibarengi dengan pengawasan digital yang ketat agar industri tetap kompetitif dan sehat.
Dari sisi legalitas, Gina Golda Pangaila selaku General Counsel Vidio, menyatakan bahwa meskipun teknologi berkembang, hukum tetap berdiri tegak. Vidio terus memperkuat sistem monitoring untuk memburu para pelaku pelanggaran digital. Sementara itu, Kuasa Hukum Vidio, Ebeneser Ginting, mengingatkan bahwa ada konsekuensi pidana serius yang mengintai.
- Pasal 113 UU Hak Cipta: Pelanggaran untuk tujuan komersial dapat diancam pidana penjara hingga 4 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
- Pelanggaran Penyiaran: Penyebaran ulang tanpa izin lembaga penyiaran dapat berujung pada penjara 3 tahun dan denda hingga Rp500 juta.
Persiapan Ketat untuk BYON Combat Showbiz Vol. 7
Sebagai langkah antisipasi, penyelenggara memastikan bahwa gelaran BYON Combat Showbiz Vol. 7 yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 25 April 2026 di Kuala Lumpur, Malaysia, akan dijaga dengan protokol keamanan siber yang jauh lebih ketat. Pertandingan yang menampilkan laga utama antara Putra Abdullah melawan Ronal Siahaan ini hanya akan disiarkan secara eksklusif melalui platform Vidio mulai pukul 14.30 WIB.
Prabowo Subianto Soal Wacana Impeachment: Silakan, Asalkan Lewat Jalur Konstitusional DPR-MPR-MK
UpdateKilat mencatat bahwa pihak berwenang, khususnya Direktorat Siber Polda Metro Jaya, terus berkolaborasi dengan pelaku industri untuk memberantas jaringan pembajakan konten yang merugikan negara dan kreator lokal. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mencari keuntungan ilegal dari karya orang lain.