Skandal Lagu ‘Erika’ HMT ITB: Jejak Pelecehan di Kampus Ganesha yang Picu Kecaman Publik

Budi Santoso | UpdateKilat
15 Apr 2026, 19:28 WIB
Skandal Lagu 'Erika' HMT ITB: Jejak Pelecehan di Kampus Ganesha yang Picu Kecaman Publik

UpdateKilat — Dunia pendidikan tinggi Indonesia kembali diguncang isu sensitif yang mencederai integritas akademik. Belum tuntas polemik mengenai dugaan pelecehan seksual di lingkungan Universitas Indonesia yang melibatkan grup chat mahasiswa hukum, kini sorotan tajam beralih ke Bandung. Jagat maya dihebohkan oleh beredarnya rekaman penampilan Orkes Semi Dangdut (OSD) yang dibawakan oleh Himpunan Mahasiswa Tambang Institut Teknologi Bandung (HMT ITB).

Pangkal persoalannya terletak pada sebuah lagu berjudul “Erika”. Lagu tersebut mendadak viral dan memicu gelombang keresahan di tengah publik lantaran liriknya dinilai sangat vulgar, mengandung unsur pelecehan, hingga objektifikasi terhadap perempuan. Banyak pihak menyayangkan narasi semacam itu masih dipelihara di lingkungan institusi pendidikan bergengsi.

Read Also

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah: Langkah Tegas Lindungi Jamaah dari Jeratan Mafia Travel

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah: Langkah Tegas Lindungi Jamaah dari Jeratan Mafia Travel

Klarifikasi dan Permohonan Maaf HMT ITB

Menanggapi bola panas yang terus bergulir, pihak HMT ITB akhirnya angkat bicara. Melalui keterangan resminya pada Rabu (15/4/2026), mereka menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas kegaduhan yang terjadi. Organisasi mahasiswa ini menyatakan bahwa mereka sangat menyadari betapa sensitifnya isu ini, terutama bagi kaum perempuan yang merasa dirugikan oleh konten lagu tersebut.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas beredarnya lagu yang menimbulkan keresahan publik. Kami sangat memahami dan menyadari sensitivitas isu ini dan menyampaikan keprihatinan serta empati kepada masyarakat, khususnya perempuan,” tulis pernyataan resmi HMT ITB sebagaimana dilansir dari sumber terpercaya.

Dalih Tradisi Lawas yang Tak Lagi Relevan

Dalam penjelasannya, HMT ITB mengungkapkan bahwa lagu “Erika” bukanlah hal baru dalam internal mereka. Lagu tersebut disebut telah diciptakan sejak era 1980-an dan menjadi bagian dari unit kegiatan OSD yang sudah eksis sejak tahun 1970-an. Namun, mereka mengakui bahwa mempertahankan lagu tersebut di tengah pergeseran norma sosial adalah sebuah kesalahan fatal.

Read Also

Potret Hari Pertama WFH ASN: Cerita Pegawai Honorer di Tengah Sepinya Koridor Kementerian

Potret Hari Pertama WFH ASN: Cerita Pegawai Honorer di Tengah Sepinya Koridor Kementerian

Pihak himpunan mengakui adanya kelalaian dalam menyaring konten yang dibawakan. Mereka menyadari bahwa apa yang mungkin dianggap lumrah di masa lalu, kini jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai etika dan kesusilaan yang dijunjung masyarakat modern. Penampilan tersebut diakui tidak mencerminkan martabat lingkungan akademik yang seharusnya menjadi teladan.

Langkah Tegas dan Evaluasi Menyeluruh

Sebagai bentuk tanggung jawab, HMT ITB telah melakukan langkah taktis dengan menurunkan seluruh konten video dan audio terkait dari kanal resmi mereka. Penghapusan ini juga menyasar unggahan pribadi dari para anggota yang terafiliasi, termasuk rekaman lama dari tahun 2020 yang kembali mencuat ke permukaan.

Selain pembersihan digital, evaluasi internal secara komprehensif tengah dilakukan. Mereka berjanji akan meninjau kembali seluruh standar operasional dan pedoman kegiatan organisasi agar selaras dengan nilai-nilai yang berlaku di Kampus ITB.

Read Also

Siasat Pemprov DKI Atasi Invasi Ikan Sapu-Sapu: Dari Risiko Bakteri hingga Ancaman Kerusakan Infrastruktur

Siasat Pemprov DKI Atasi Invasi Ikan Sapu-Sapu: Dari Risiko Bakteri hingga Ancaman Kerusakan Infrastruktur

Sikap Keras Menteri Pendidikan Tinggi

Kasus ini juga memancing reaksi keras dari pemerintah. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi segala bentuk kekerasan seksual maupun verbal di lingkungan kampus. Menurutnya, perguruan tinggi harus menjadi benteng pertahanan bagi integritas dan rasa aman seluruh sivitas akademika.

“Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman, bermartabat dan berintegritas. Karena itu, kami menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus, dalam bentuk apapun,” tegas Menteri Brian. Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh organisasi mahasiswa di Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam menjaga norma sosial.

Budi Santoso

Budi Santoso

Wartawan senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang berita politik dan peristiwa untuk Kilat News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *