Skandal Lagu ‘Erika’ HMT ITB: Jejak Pelecehan di Kampus Ganesha yang Picu Kecaman Publik
UpdateKilat — Dunia pendidikan tinggi Indonesia kembali diguncang isu sensitif yang mencederai integritas akademik. Belum tuntas polemik mengenai dugaan pelecehan seksual di lingkungan Universitas Indonesia yang melibatkan grup chat mahasiswa hukum, kini sorotan tajam beralih ke Bandung. Jagat maya dihebohkan oleh beredarnya rekaman penampilan Orkes Semi Dangdut (OSD) yang dibawakan oleh Himpunan Mahasiswa Tambang Institut Teknologi Bandung (HMT ITB).
Pangkal persoalannya terletak pada sebuah lagu berjudul “Erika”. Lagu tersebut mendadak viral dan memicu gelombang keresahan di tengah publik lantaran liriknya dinilai sangat vulgar, mengandung unsur pelecehan, hingga objektifikasi terhadap perempuan. Banyak pihak menyayangkan narasi semacam itu masih dipelihara di lingkungan institusi pendidikan bergengsi.
Transparansi Pangan Nasional: Mentan Amran Ajak Publik Kawal Langsung Stok Beras 4,9 Juta Ton
Klarifikasi dan Permohonan Maaf HMT ITB
Menanggapi bola panas yang terus bergulir, pihak HMT ITB akhirnya angkat bicara. Melalui keterangan resminya pada Rabu (15/4/2026), mereka menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas kegaduhan yang terjadi. Organisasi mahasiswa ini menyatakan bahwa mereka sangat menyadari betapa sensitifnya isu ini, terutama bagi kaum perempuan yang merasa dirugikan oleh konten lagu tersebut.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas beredarnya lagu yang menimbulkan keresahan publik. Kami sangat memahami dan menyadari sensitivitas isu ini dan menyampaikan keprihatinan serta empati kepada masyarakat, khususnya perempuan,” tulis pernyataan resmi HMT ITB sebagaimana dilansir dari sumber terpercaya.
Dalih Tradisi Lawas yang Tak Lagi Relevan
Dalam penjelasannya, HMT ITB mengungkapkan bahwa lagu “Erika” bukanlah hal baru dalam internal mereka. Lagu tersebut disebut telah diciptakan sejak era 1980-an dan menjadi bagian dari unit kegiatan OSD yang sudah eksis sejak tahun 1970-an. Namun, mereka mengakui bahwa mempertahankan lagu tersebut di tengah pergeseran norma sosial adalah sebuah kesalahan fatal.
Strategi Ijo-Abang: Said Abdullah Tegaskan PDI Perjuangan Takkan Pernah Tinggalkan NU
Pihak himpunan mengakui adanya kelalaian dalam menyaring konten yang dibawakan. Mereka menyadari bahwa apa yang mungkin dianggap lumrah di masa lalu, kini jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai etika dan kesusilaan yang dijunjung masyarakat modern. Penampilan tersebut diakui tidak mencerminkan martabat lingkungan akademik yang seharusnya menjadi teladan.
Langkah Tegas dan Evaluasi Menyeluruh
Sebagai bentuk tanggung jawab, HMT ITB telah melakukan langkah taktis dengan menurunkan seluruh konten video dan audio terkait dari kanal resmi mereka. Penghapusan ini juga menyasar unggahan pribadi dari para anggota yang terafiliasi, termasuk rekaman lama dari tahun 2020 yang kembali mencuat ke permukaan.
Selain pembersihan digital, evaluasi internal secara komprehensif tengah dilakukan. Mereka berjanji akan meninjau kembali seluruh standar operasional dan pedoman kegiatan organisasi agar selaras dengan nilai-nilai yang berlaku di Kampus ITB.
ASN WFH Setiap Jumat Resmi Berlaku, Kemenpan RB Siap Layangkan Teguran Bagi Instansi yang Membandel
Sikap Keras Menteri Pendidikan Tinggi
Kasus ini juga memancing reaksi keras dari pemerintah. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi segala bentuk kekerasan seksual maupun verbal di lingkungan kampus. Menurutnya, perguruan tinggi harus menjadi benteng pertahanan bagi integritas dan rasa aman seluruh sivitas akademika.
“Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman, bermartabat dan berintegritas. Karena itu, kami menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus, dalam bentuk apapun,” tegas Menteri Brian. Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh organisasi mahasiswa di Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam menjaga norma sosial.