Dilema Cukai dan Nasib Industri Kecil: Mengapa Kebijakan Afirmasi untuk Rokok Golongan III Kini Menjadi Mendesak?

Budi Santoso | UpdateKilat
21 Jun 2026, 16:55 WIB
Dilema Cukai dan Nasib Industri Kecil: Mengapa Kebijakan Afirmasi untuk Rokok Golongan III Kini Menjadi Mendesak?

UpdateKilat — Di tengah hiruk-pikuk perdebatan mengenai arah kebijakan fiskal nasional, sebuah seruan nyaring terdengar dari gedung parlemen. Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Said Abdullah, secara khusus menyoroti kondisi industri kecil yang kini berada di ambang kesulitan akibat tekanan regulasi cukai yang dinilai kurang proporsional. Ia menegaskan perlunya langkah berani dari pemerintah untuk menerapkan kebijakan afirmasi, terutama bagi pelaku usaha rokok di segmen golongan III.

Said Abdullah memandang bahwa pendekatan satu ukuran untuk semua (one-size-fits-all) dalam penetapan cukai rokok tidak lagi relevan dengan realitas sosiologis dan ekonomi di lapangan. Baginya, setiap daerah memiliki karakteristik unik yang harus dipahami oleh para pengambil kebijakan di Jakarta. Madura, misalnya, menjadi potret nyata bagaimana industri hasil tembakau menjadi urat nadi kehidupan masyarakat kecil yang produksinya jauh dari skala pabrikan raksasa.

Read Also

Penggerebekan Markas Judi Online Hayam Wuruk: Brimob Turun Tangan Bongkar Jaringan Internasional

Penggerebekan Markas Judi Online Hayam Wuruk: Brimob Turun Tangan Bongkar Jaringan Internasional

Membedah Realitas Industri di Akar Rumput

Menurut pengamatan mendalam yang dilakukan tim UpdateKilat, struktur industri rokok di wilayah seperti Madura menunjukkan dominasi pelaku usaha skala kecil dengan variasi kemampuan produksi yang sangat beragam. Said Abdullah menjelaskan bahwa di daerah pemilihannya tersebut, mayoritas produsen berada pada level golongan III. Mereka adalah unit-unit usaha yang tidak hanya mengejar profit, tetapi juga memikul beban sosial yang besar.

“Kita tidak bisa menutup mata terhadap corak industri di tanah air yang sangat heterogen. Di Madura, levelnya banyak berada di golongan III dengan skala produksi yang berbeda-beda. Pendekatan tarif cukai yang terlalu sederhana tanpa mempertimbangkan strata ini justru berisiko mematikan mereka yang berada di level bawah,” ungkap Said dalam keterangannya yang dihimpun oleh UpdateKilat pada Jumat (19/06/2026).

Read Also

Gedung Polres Metro Jakarta Barat Diamuk Si Jago Merah, Asap Hitam Pekat Sempat Selimuti Markas

Gedung Polres Metro Jakarta Barat Diamuk Si Jago Merah, Asap Hitam Pekat Sempat Selimuti Markas

Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Ketika tarif cukai dinaikkan secara merata tanpa ada sekat perlindungan yang jelas, pelaku usaha golongan III—yang margin keuntungannya sangat tipis—menjadi pihak yang paling pertama terpukul. Jika mereka tumbang, dampak dominonya tidak hanya akan dirasakan oleh pemilik modal, tetapi juga ribuan buruh linting yang menggantungkan hidup pada industri ini.

Sektor Tembakau sebagai Benteng Lapangan Kerja

Salah satu poin krusial yang diangkat dalam narasi ini adalah peran vital industri hasil tembakau (IHT) dalam menyerap tenaga kerja. Di tengah situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian, sektor ini terbukti menjadi penyangga bagi kesejahteraan ratusan ribu keluarga. Di Madura saja, industri ini tercatat mampu mempekerjakan lebih dari 186 ribu tenaga kerja secara langsung.

Read Also

Langit Jakarta Kembali Kelabu: Polusi Udara Capai Level Tidak Sehat Pagi Ini

Langit Jakarta Kembali Kelabu: Polusi Udara Capai Level Tidak Sehat Pagi Ini

Angka tersebut belum termasuk dampak ekonomi tidak langsung yang tercipta di sektor hilir, mulai dari logistik hingga pedagang eceran. “Dalam kondisi ekonomi yang sedang tidak menentu seperti sekarang, pabrikan rokok kelas kecil ini melakukan tugas ganda: mereka menyumbang pendapatan negara melalui cukai, sekaligus menjadi pahlawan lapangan kerja bagi masyarakat lokal,” jelas Said Abdullah. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil pemerintah haruslah mempertimbangkan aspek keberlanjutan ekonomi jangka panjang.

Setiap lembar pita cukai yang dibeli oleh produsen golongan III mengandung harapan bagi ribuan pekerja di desa-desa. Jika beban tersebut menjadi terlalu berat, maka yang terancam bukan sekadar laporan keuangan perusahaan, melainkan keberlangsungan dapur para pekerja yang selama ini tidak tersentuh oleh bantuan formal lainnya.

Ancaman Nyata Peredaran Rokok Ilegal

Dampak lain yang sangat dikhawatirkan dari kebijakan cukai yang terlalu restriktif adalah menjamurnya rokok ilegal. Said Abdullah memberikan peringatan keras bahwa tarif cukai yang melampaui kemampuan daya saing produsen kecil justru akan mendorong mereka ke jalur gelap. Fenomena ini sering kali terjadi pada produsen-produsen baru yang usianya di bawah 20 tahun.

Para pemain baru ini umumnya belum memiliki kekuatan pasar yang mapan dan basis konsumen yang loyal. Ketika mereka dihadapkan pada beban tarif cukai yang tinggi, pilihan yang tersisa menjadi sangat pahit: tutup usaha atau bertahan dengan cara melanggar hukum. “Jika perhitungan bisnis mereka tidak lagi masuk akal karena beban cukai, sebagian dari mereka mungkin akan tergoda untuk menggunakan cukai palsu atau bahkan tanpa cukai sama sekali,” ujarnya memperingatkan.

Peredaran barang ilegal ini tentu merugikan semua pihak. Pemerintah kehilangan potensi penerimaan, pengawasan menjadi semakin sulit, dan persaingan usaha menjadi tidak sehat. Inilah yang menjadi dasar mengapa kebijakan afirmasi atau pemberian insentif menjadi sangat krusial sebagai langkah preventif.

Usulan Insentif Rp300 Per Batang: Solusi Menengah

Sebagai jalan keluar yang konkret, Said mendorong pemerintah untuk merumuskan kebijakan afirmatif berupa insentif tarif cukai khusus. Ia mencontohkan, pemberian insentif sebesar Rp300 per batang bagi pabrikan skala kecil atau produsen baru bisa menjadi pembeda antara kegagalan dan kesuksesan. Angka ini mungkin terlihat kecil bagi pemain besar, namun bagi produsen golongan III, nilai tersebut adalah nafas tambahan untuk tetap legal.

Dengan adanya insentif ini, para pelaku usaha akan memiliki motivasi lebih kuat untuk masuk ke dalam sistem pengawasan pemerintah. “Kebijakan afirmasi ini akan memayungi mereka secara legal. Dampaknya luar biasa: pendapatan cukai negara justru bisa meningkat karena jumlah pemain yang legal bertambah, dan tugas aparat dalam melakukan pengawasan pun menjadi jauh lebih mudah karena ekosistemnya sudah tertata,” kata Said Abdullah menambahkan.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem industri yang inklusif, di mana pemain kecil diberikan ruang untuk tumbuh sebelum nantinya siap bersaing di liga yang lebih tinggi. Ini adalah bentuk keberpihakan negara terhadap ekonomi kerakyatan yang sering kali terlupakan di balik angka-angka makroekonomi.

Keseimbangan Antara Insentif dan Penegakan Hukum

Meskipun Said vokal dalam menyuarakan keringanan bagi pemain kecil, ia tidak memberikan cek kosong bagi pelanggar aturan. Ia menegaskan bahwa kebijakan afirmasi harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu. Keadilan harus dirasakan oleh mereka yang patuh, dan sanksi harus menjerat mereka yang sengaja bermain di area abu-abu.

“Jika kebijakan afirmasi sudah diberikan namun masih ada pelaku usaha yang nekat menggunakan cukai palsu, maka tidak ada alasan lagi. Sanksi hukum dan denda berat harus diberlakukan secara konsisten,” tegasnya. Keseimbangan ini menurutnya adalah kunci utama untuk menciptakan stabilitas di industri tembakau nasional.

Ia menutup argumennya dengan menekankan bahwa persoalan utama yang dihadapi saat ini bukanlah tentang seberapa banyak lapisan (layer) tarif cukai yang ada, melainkan sejauh mana kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan kepada mereka yang lemah. “Yang kita butuhkan bukan sekadar penambahan layer, melainkan keberanian pemerintah untuk memberikan afirmasi nyata bagi tarif cukai golongan III demi kelangsungan hidup industri kecil kita,” pungkasnya.

UpdateKilat akan terus mengawal perkembangan kebijakan ini, mengingat dampaknya yang sangat signifikan bagi perekonomian daerah dan stabilitas fiskal nasional di masa depan.

Budi Santoso

Budi Santoso

Wartawan senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang berita politik dan peristiwa untuk Kilat News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *