Berakhir Damai, Azizah Salsha Resmi Cabut Laporan Terhadap YouTuber Resbob dan Bigmo

Budi Santoso | UpdateKilat
17 Apr 2026, 12:55 WIB
Berakhir Damai, Azizah Salsha Resmi Cabut Laporan Terhadap YouTuber Resbob dan Bigmo

UpdateKilat — Drama panjang di ranah digital yang melibatkan selebgram ternama Azizah Salsha dengan dua YouTuber, Resbob dan Bigmo, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memanas hingga ke ranah hukum, kedua belah pihak kini sepakat untuk mengakhiri perselisihan mereka melalui jalur kekeluargaan di bawah payung mediasi kepolisian.

Mediasi di Bareskrim Polri Berujung Kesepakatan

Langkah perdamaian ini tercapai setelah Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri turun tangan memfasilitasi pertemuan antara pelapor dan terlapor. Proses mediasi yang berlangsung pada Senin (13/4/2026) tersebut menjadi momen krusial di mana kedua YouTuber tersebut, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah tanpa melalui persidangan berkepanjangan.

Read Also

Klarifikasi Rismon Sianipar: Tak Ada Mahar Miliaran di Balik Damai Kasus Ijazah Jokowi

Klarifikasi Rismon Sianipar: Tak Ada Mahar Miliaran di Balik Damai Kasus Ijazah Jokowi

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi bahwa pertemuan tersebut membuahkan hasil positif yang memuaskan kedua belah pihak. “Sudah ada mediasi damai,” ujar Rizki saat memberikan keterangan di Jakarta pada Jumat (17/4/2026). Dengan adanya kesepakatan ini, pihak Azizah Salsha secara resmi memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum lebih lanjut terhadap Resbob maupun Bigmo.

Awal Mula Perseteruan di Ruang Digital

Kasus ini mencuat ketika Azizah Salsha, yang juga merupakan putri dari politikus Andre Rosiade, merasa nama baiknya dicemarkan oleh unggahan di berbagai platform media sosial. Ia melayangkan laporan terhadap pemilik akun TikTok @ibaratbradpitt (Resbob alias Adimas Firdaus) dan pemilik akun YouTube @niceguymo (Bigmo alias Muhammad Jannah) atas tuduhan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik.

Read Also

Hilirisasi Gambir Sumatra Barat: Langkah Strategis Kementan dan BUMN Perkuat Ekonomi Petani

Hilirisasi Gambir Sumatra Barat: Langkah Strategis Kementan dan BUMN Perkuat Ekonomi Petani

Keduanya sempat dijerat dengan Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A Undang-Undang ITE Tahun 2024, serta beberapa pasal dalam KUHP. Pemicu utama pelaporan tersebut adalah konten video di platform YouTube yang secara spesifik membahas sisi pribadi kehidupan Azizah dengan narasi yang dianggap tidak berdasar dan merugikan reputasinya secara publik.

Rekam Jejak Hukum yang Membayangi

Meskipun kasus dengan Azizah Salsha berakhir dengan jabat tangan perdamaian, salah satu YouTuber yakni Resbob diketahui masih harus berurusan dengan persoalan hukum lainnya yang tak kalah serius. Berdasarkan catatan kepolisian, Adimas Firdaus alias Resbob saat ini juga tengah menjalani proses hukum terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian terhadap Suku Sunda yang dilakukannya melalui sesi siaran langsung di media sosial.

Read Also

Skandal Suap Proyek RSUD Ponorogo: Kontraktor Divonis 2 Tahun Penjara, Nasib Bupati Segera Ditentukan

Skandal Suap Proyek RSUD Ponorogo: Kontraktor Divonis 2 Tahun Penjara, Nasib Bupati Segera Ditentukan

Kesepakatan damai dalam kasus Azizah Salsha ini diharapkan menjadi preseden penting bagi para kreator konten di tanah air. Pentingnya menjaga etika di ruang digital menjadi poin utama, di mana kebebasan berpendapat tetap memiliki batasan hukum yang jelas, terutama jika sudah menyentuh ranah kehormatan dan kehidupan pribadi orang lain.

Budi Santoso

Budi Santoso

Wartawan senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang berita politik dan peristiwa untuk Kilat News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *