Bantah Isu Penyitaan, Faizal Assegaf Beberkan Fakta Hubungannya dengan Tersangka Korupsi Bea Cukai

Budi Santoso | UpdateKilat
15 Apr 2026, 14:54 WIB
Bantah Isu Penyitaan, Faizal Assegaf Beberkan Fakta Hubungannya dengan Tersangka Korupsi Bea Cukai

UpdateKilat — Langkah tegas diambil oleh Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, menyikapi bergulirnya isu miring dalam penanganan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Aktivis kawakan ini kembali menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meluruskan narasi yang berkembang terkait hubungannya dengan tersangka Rizal Fadilah.

Faizal menyatakan keberatan yang mendalam atas pernyataan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyebut telah dilakukan penyitaan terhadap sejumlah aset miliknya. Menurut Faizal, informasi tersebut cenderung menggiring opini negatif dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia menegaskan bahwa barang-barang yang dimaksud merupakan bentuk bantuan pribadi dan diserahkan secara kooperatif, bukan melalui proses penyitaan paksa.

Read Also

Terbongkar! Sindikat Elpiji Oplosan Raup Untung Rp 2,7 Miliar dengan Modus Es Batu

Terbongkar! Sindikat Elpiji Oplosan Raup Untung Rp 2,7 Miliar dengan Modus Es Batu

Kronologi Pertemuan yang Bersifat Personal

Dalam keterangannya di hadapan awak media, tokoh yang dikenal sebagai Aktivis 98 ini membedah secara rinci sejarah perkenalannya dengan Rizal Fadilah. Ia menekankan bahwa hubungan mereka murni bersifat silaturahmi tanpa embel-embel kepentingan bisnis maupun penyalahgunaan jabatan.

Pertemuan pertama terjadi pada 20 November 2025 di kantor Sinkos, yang saat itu masih berstatus sebagai wadah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Pertemuan tersebut bersifat terbuka dan dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Syahganda Nainggolan. “Pertemuan itu murni silaturahmi, tidak ada pembicaraan khusus soal proyek atau posisi Rizal sebagai pejabat Bea Cukai,” tegas Faizal.

Pertemuan kedua berlangsung pada 19 Desember 2025 di kantor Syahganda Nainggolan. Dalam acara tersebut, turut hadir sederet tokoh nasional seperti Prof. Anthony Budiawan, Prof. Margarito Kamis, hingga Dr. Jumhur Hidayat. Kehadiran para tokoh ini, menurut Faizal, membuktikan bahwa interaksi tersebut merupakan diskusi publik dan sosial, jauh dari praktik korupsi atau kolusi.

Read Also

KSP Desak Standar Pers Berlaku di Media Sosial: Menjaga Keadilan di Tengah Disrupsi Digital

KSP Desak Standar Pers Berlaku di Media Sosial: Menjaga Keadilan di Tengah Disrupsi Digital

Klarifikasi Status PT Sinkos dan Barang Elektronik

Terkait barang elektronik seperti komputer yang kini berada di tangan penyidik, Faizal menjelaskan bahwa barang tersebut adalah bantuan pribadi dari Rizal untuk kawan-kawan aktivis di Sinkos. Barang tersebut diterima jauh sebelum PT Sinkos Multimedia Mandiri resmi berdiri pada 12 Februari 2026.

“Nama saya dimasukkan sebagai Direktur Utama hanya untuk kepentingan legalitas perusahaan media yang sedang dirintis bersama para jurnalis senior. Jadi, sangat janggal jika perusahaan yang baru lahir ini langsung dikaitkan dengan kasus yang menjerat Rizal,” ungkapnya.

Ia juga menyayangkan sikap Jubir KPK yang seolah-olah mempolitisasi niat baik pihaknya dalam mengembalikan barang-barang tersebut ke KPK. Padahal, penyerahan dilakukan dengan penuh kesadaran hukum demi menjaga integritas proses pemeriksaan.

Read Also

Insiden Jakarta Blackout: Drama Evakuasi 10 Penumpang Terjebak di Lift MRT Lebak Bulus

Insiden Jakarta Blackout: Drama Evakuasi 10 Penumpang Terjebak di Lift MRT Lebak Bulus

Tudingan Penggiringan Opini

Faizal menilai ada upaya sistematis untuk merusak reputasinya dan institusi Sinkos melalui informasi yang keliru. Ia mendesak agar Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK bertindak adil serta tidak membiarkan penyebaran informasi yang dianggapnya sebagai fitnah.

“Kami selalu kooperatif sejak awal. Penyidik pun sebenarnya menyampaikan bahwa pengembalian barang bisa dilakukan tanpa publikasi yang memicu persepsi negatif. Namun, pernyataan Jubir justru berbanding terbalik,” pungkas Faizal mengakhiri klarifikasinya di markas Bea Cukai.

Budi Santoso

Budi Santoso

Wartawan senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang berita politik dan peristiwa untuk Kilat News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *