Skandal Chat Mesum FHUI: Menteri PPPA Desak Sanksi Berat Bagi Pelaku Pelecehan

Budi Santoso | UpdateKilat
14 Apr 2026, 23:25 WIB
Skandal Chat Mesum FHUI: Menteri PPPA Desak Sanksi Berat Bagi Pelaku Pelecehan

UpdateKilat — Atmosfer akademik di salah satu institusi pendidikan hukum paling bergengsi di tanah air, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), tengah diguncang isu miring. Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, dengan tegas mengecam tindakan yang dinilai telah menodai martabat perempuan dan merusak rasa aman di lingkungan kampus tersebut.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah sebuah tangkapan layar percakapan grup digital viral di media sosial. Dalam obrolan tersebut, para oknum mahasiswa diduga melakukan pelecehan secara verbal dengan membahas mahasiswi hingga dosen menggunakan bahasa yang sangat tidak pantas dan menjurus pada konten seksual.

Read Also

Jakarta Sabet Gelar Kota Teraman Kedua di ASEAN, Rano Karno Ungkap Strategi di Balik Layar

Jakarta Sabet Gelar Kota Teraman Kedua di ASEAN, Rano Karno Ungkap Strategi di Balik Layar

“Kami mengecam keras segala bentuk pelecehan terhadap perempuan, termasuk yang terjadi di ruang digital. Tindakan semacam ini tidak hanya merendahkan harkat dan martabat, tetapi juga menciptakan lingkungan yang toksik dan tidak aman, terutama di ruang-ruang akademik yang seharusnya menjadi tempat persemaian integritas,” ujar Arifah Fauzi dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Komitmen Pengawalan Kasus Hingga Tuntas

Menteri Arifah memastikan bahwa Kementerian PPPA tidak akan tinggal diam. Pihaknya berkomitmen untuk memantau perkembangan kasus ini secara intensif. Fokus utama kementerian adalah memastikan para korban mendapatkan perlindungan yang memadai, pendampingan psikologis untuk pemulihan trauma, serta hak mereka untuk mendapatkan keadilan di mata hukum.

Read Also

OTT Tulungagung: Bupati Gutut Sunu Wibowo dan Belasan Orang Lainnya Resmi Diboyong ke Gedung Merah Putih

OTT Tulungagung: Bupati Gutut Sunu Wibowo dan Belasan Orang Lainnya Resmi Diboyong ke Gedung Merah Putih

Menurutnya, setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang dilakukan di ruang tertutup atau grup percakapan digital, adalah pelanggaran nyata terhadap hak asasi manusia. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi pelaku, apa pun latar belakangnya.

Dorongan Sanksi Tegas dari Pihak Universitas

Langkah cepat Universitas Indonesia dalam mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) mendapat apresiasi dari Menteri PPPA. Namun, Arifah menekankan bahwa investigasi ini harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

“Kami mendorong pihak Universitas Indonesia melalui Satgas PPKPT untuk melakukan penelusuran mendalam. Jika terbukti bersalah, pihak kampus harus berani menjatuhkan sanksi tegas kepada mereka yang terlibat,” lanjutnya dengan nada serius.

Read Also

Buntut Kritik MUI Soal Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup, Pemprov DKI Jakarta Cari Solusi Lebih Beradab

Buntut Kritik MUI Soal Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup, Pemprov DKI Jakarta Cari Solusi Lebih Beradab

Harapannya, penanganan kasus di FHUI ini bisa menjadi preseden kuat dan pelajaran berharga bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Lingkungan kampus harus tetap menjadi zona aman bagi perempuan dan bebas dari segala bentuk intimidasi maupun pelecehan digital.

Budi Santoso

Budi Santoso

Wartawan senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang berita politik dan peristiwa untuk Kilat News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *