Skandal Chat Mesum FHUI: Menteri PPPA Desak Sanksi Berat Bagi Pelaku Pelecehan
UpdateKilat — Atmosfer akademik di salah satu institusi pendidikan hukum paling bergengsi di tanah air, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), tengah diguncang isu miring. Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, dengan tegas mengecam tindakan yang dinilai telah menodai martabat perempuan dan merusak rasa aman di lingkungan kampus tersebut.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah sebuah tangkapan layar percakapan grup digital viral di media sosial. Dalam obrolan tersebut, para oknum mahasiswa diduga melakukan pelecehan secara verbal dengan membahas mahasiswi hingga dosen menggunakan bahasa yang sangat tidak pantas dan menjurus pada konten seksual.
Jakarta Sabet Gelar Kota Teraman Kedua di ASEAN, Rano Karno Ungkap Strategi di Balik Layar
“Kami mengecam keras segala bentuk pelecehan terhadap perempuan, termasuk yang terjadi di ruang digital. Tindakan semacam ini tidak hanya merendahkan harkat dan martabat, tetapi juga menciptakan lingkungan yang toksik dan tidak aman, terutama di ruang-ruang akademik yang seharusnya menjadi tempat persemaian integritas,” ujar Arifah Fauzi dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Komitmen Pengawalan Kasus Hingga Tuntas
Menteri Arifah memastikan bahwa Kementerian PPPA tidak akan tinggal diam. Pihaknya berkomitmen untuk memantau perkembangan kasus ini secara intensif. Fokus utama kementerian adalah memastikan para korban mendapatkan perlindungan yang memadai, pendampingan psikologis untuk pemulihan trauma, serta hak mereka untuk mendapatkan keadilan di mata hukum.
OTT Tulungagung: Bupati Gutut Sunu Wibowo dan Belasan Orang Lainnya Resmi Diboyong ke Gedung Merah Putih
Menurutnya, setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang dilakukan di ruang tertutup atau grup percakapan digital, adalah pelanggaran nyata terhadap hak asasi manusia. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi pelaku, apa pun latar belakangnya.
Dorongan Sanksi Tegas dari Pihak Universitas
Langkah cepat Universitas Indonesia dalam mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) mendapat apresiasi dari Menteri PPPA. Namun, Arifah menekankan bahwa investigasi ini harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Kami mendorong pihak Universitas Indonesia melalui Satgas PPKPT untuk melakukan penelusuran mendalam. Jika terbukti bersalah, pihak kampus harus berani menjatuhkan sanksi tegas kepada mereka yang terlibat,” lanjutnya dengan nada serius.
Buntut Kritik MUI Soal Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup, Pemprov DKI Jakarta Cari Solusi Lebih Beradab
Harapannya, penanganan kasus di FHUI ini bisa menjadi preseden kuat dan pelajaran berharga bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Lingkungan kampus harus tetap menjadi zona aman bagi perempuan dan bebas dari segala bentuk intimidasi maupun pelecehan digital.