Polemik Kasus Bea Cukai: Jubir KPK Budi Prasetyo Tanggapi Santai Laporan Faizal Assegaf ke Polda Metro

Budi Santoso | UpdateKilat
14 Apr 2026, 20:55 WIB
Polemik Kasus Bea Cukai: Jubir KPK Budi Prasetyo Tanggapi Santai Laporan Faizal Assegaf ke Polda Metro

UpdateKilat — Di tengah hiruk-pikuk penanganan kasus dugaan korupsi Bea Cukai, sebuah babak baru muncul di ranah hukum. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, memberikan respons yang sangat tenang menanggapi langkah Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Budi menegaskan bahwa dirinya tidak merasa terbebani oleh laporan tersebut. Baginya, setiap langkah yang diambil KPK dalam proses penyidikan, mulai dari pemanggilan saksi hingga penyampaian informasi ke ruang publik, merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas lembaga antikorupsi tersebut kepada masyarakat.

KPK Klaim Prosedur Sesuai Fakta Penyidikan

Saat ditemui di Gedung Merah Putih Jakarta pada Selasa (14/4/2026), Budi Prasetyo menjelaskan bahwa semua pernyataan yang ia sampaikan sebagai representasi lembaga adalah hasil koordinasi langsung dengan tim penyidik. Ia memastikan tidak ada informasi yang dikarang atau dilebih-lebihkan.

Read Also

Diplomasi Energi: Bahlil Pastikan Rusia Siap Pasok Minyak Mentah untuk Ketahanan Nasional

Diplomasi Energi: Bahlil Pastikan Rusia Siap Pasok Minyak Mentah untuk Ketahanan Nasional

“Seluruh rangkaian proses hukum, baik itu pemanggilan saksi, pemeriksaan, hingga tindakan penyitaan, dilakukan untuk kepentingan penanganan perkara. Apa yang kami sampaikan ke publik adalah bentuk pertanggungjawaban mengenai perkembangan kasus yang sedang berjalan,” ungkap Budi dengan nada diplomatis.

Budi juga menyinggung terkait pemeriksaan Faizal Assegaf yang kini dipersoalkan. Menurutnya, keterangan mengenai penerimaan barang atau fasilitas tertentu telah diakui oleh yang bersangkutan di hadapan penyidik. Atas dasar pengakuan itulah, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap barang-barang tersebut sebagai barang bukti.

Faizal Assegaf Tuding Ada ‘Pelintiran’ Fakta

Di sisi lain, Faizal Assegaf membawa narasi yang bertolak belakang. Ia merasa geram karena menganggap pernyataan Jubir KPK tersebut tidak sesuai dengan realita yang terjadi di ruang pemeriksaan. Faizal mengaku hanya diberikan lima pertanyaan oleh penyidik, di mana dua di antaranya membahas tentang bantuan perangkat elektronik dari rekan pribadinya bernama Rizal.

Read Also

OTT KPK di Tulungagung: Bupati Dikabarkan Terjaring dalam Operasi Senyap Komisi Antirasuah

OTT KPK di Tulungagung: Bupati Dikabarkan Terjaring dalam Operasi Senyap Komisi Antirasuah

Faizal berkilah bahwa bantuan berupa komputer, perangkat WiFi video, hingga body encoder tersebut merupakan pemberian personal untuk kawan-kawan aktivis, bukan gratifikasi yang berkaitan dengan skandal korupsi di lingkungan Bea Cukai.

“Ini murni hubungan personal, tidak ada kaitannya dengan kasus kejahatan Bea Cukai yang sedang ramai itu,” tegas Faizal. Ia merasa difitnah seolah-olah terlibat dalam jaringan korupsi tersebut hanya karena barang-barang elektronik itu disita.

Langkah Hukum dan Identitas Investigatif

Faizal, yang dalam laporannya mencantumkan profesi sebagai wartawan investigasi, menyatakan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam. Ia merasa integritasnya sebagai jurnalis senior terusik oleh narasi yang dibangun oleh pihak KPK melalui juru bicaranya.

Read Also

Skandal Korupsi Chromebook Kemendikbudristek: Eks Konsultan Teknologi Terancam 15 Tahun Penjara

Skandal Korupsi Chromebook Kemendikbudristek: Eks Konsultan Teknologi Terancam 15 Tahun Penjara

“Kami bukan pihak yang mudah untuk dikelabui. Jika memang ada kesalahan, silakan tangkap. Namun, jika ada upaya bermain politik di balik informasi ini, kami tidak akan berhenti mengejar kebenaran,” pungkas Faizal dengan nada mengancam sebelum meninggalkan markas Polda Metro Jaya.

Kini, publik menunggu bagaimana kelanjutan dari adu klaim antara lembaga pemberantas korupsi dengan sosok yang mengaku sebagai jurnalis investigatif ini. Akankah laporan di kepolisian ini berlanjut, atau sekadar menjadi bumbu dalam penyelesaian kasus besar di tubuh Bea Cukai?

Budi Santoso

Budi Santoso

Wartawan senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang berita politik dan peristiwa untuk Kilat News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *