Pabrik Narkoba Jenis Zenith di Semarang Dibongkar, Polisi Sita 1,8 Ton Bahan Baku
UpdateKilat — Sebuah operasi besar-besaran yang dilancarkan tim gabungan kepolisian berhasil membongkar kedok pabrik gelap pembuatan narkotika jenis Zenith Carnophen, atau yang lebih dikenal luas oleh masyarakat sebagai "pil jin", di jantung Kota Semarang, Jawa Tengah. Penggerebekan yang berlangsung pada Jumat, 10 April 2026, ini menjadi tamparan keras bagi sindikat peredaran gelap narkoba di tanah air.
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa kesuksesan ini merupakan buah manis dari kolaborasi apik antara Direserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dalam keterangan resminya pada Senin (13/4/2026), ia menegaskan bahwa tiga orang pelaku telah diamankan dalam serangkaian pengejaran yang melintasi dua provinsi.
Gibran Rakabuming Raka Puji Jusuf Kalla sebagai Mentor dan Idola di Tengah Hiruk Pikuk Klaim Politik
Jejak Pelarian Berakhir di Kamar Hotel dan Gudang Tersembunyi
Operasi ini dilakukan secara taktis dengan menyasar tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang saling berkaitan. Titik pertama bermula di Jakarta, tepatnya di Hotel Grand Asia, Jakarta Utara. Di sana, petugas meringkus dua tersangka utama berinisial Bharaka Pradika Mei Dwi Anggu dan Lk. Ngesti tanpa perlawanan berarti.
Tak berhenti di situ, pengejaran berlanjut ke Kota Semarang. Di lokasi kedua, yakni sebuah hunian di Jalan Kertanegara 3, Semarang Selatan, polisi menangkap Joni Tjanjaya. Sosok Joni bukanlah pemain baru; ia diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Dari tangan Joni, polisi mengamankan sejumlah barang bukti krusial berupa ponsel dan kartu ATM yang diduga kuat digunakan untuk kelancaran transaksi haram tersebut.
Skandal Pelecehan di Grup Chat FTT: IPB University Tegaskan Komitmen Lindungi Korban dan Usut Tuntas Kasus
Laboratorium Gelap di Mijen: Ribuan Butir Siap Edar
Puncak dari penggerebekan ini terjadi di lokasi ketiga, sebuah gudang di Desa Wonolopo, Mijen, Semarang. Bangunan yang diduga kuat milik Bharaka Pradika ini ternyata berfungsi sebagai laboratorium sekaligus pabrik produksi skala besar. Di lokasi inilah, polisi menemukan tumpukan bahan kimia berbahaya dan mesin-mesin otomatis untuk memproduksi pil terlarang tersebut secara masif.
Berikut adalah rincian barang bukti yang berhasil disita oleh petugas di lokasi penggerebekan tersebut:
- 10 tong Carisoprodol dengan total berat 250 kg.
- 32 karung Hisel seberat 730 kg.
- 26 karung Talaq seberat 650 kg.
- 9 tong Poviden seberat 225 kg.
- 186.000 butir pil Zenith siap edar.
- Perangkat produksi lengkap: mesin mixer, mesin cetak pil, mesin press, serta timbangan digital.
Total keseluruhan bahan baku atau prekursor yang ditemukan mencapai angka fantastis, yakni 1.855 kg. Temuan ini mengindikasikan bahwa jaringan tersebut memiliki kapasitas produksi yang sangat besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda.
Jamin Keselamatan, Menteri P2MI Ambil Langkah Tegas Moratorium Pengiriman Pekerja ke Timur Tengah
Langkah Hukum dan Pengembangan Kasus
Kini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Brigjen Pol Eko menyatakan bahwa tim penyidik akan terus mendalami keterkaitan jaringan ini dengan sindikat lainnya yang mungkin lebih besar di tingkat nasional.
"Kami akan melakukan uji sampel laboratorium terhadap barang bukti yang ditemukan dan melakukan pengembangan untuk memetakan jalur distribusi mereka," pungkasnya. Keberhasilan Polda Metro Jaya dalam mengungkap pabrik ini diharapkan mampu menekan angka peredaran obat-obatan terlarang di kalangan masyarakat luas.