Ahmad Sahroni Luruskan Isu Pengancaman dalam Kasus Penangkapan KPK Gadungan: Murni Skenario Jebakan

Budi Santoso | UpdateKilat
10 Apr 2026, 15:55 WIB
Ahmad Sahroni Luruskan Isu Pengancaman dalam Kasus Penangkapan KPK Gadungan: Murni Skenario Jebakan

UpdateKilat — Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi mendalam terkait insiden penangkapan oknum yang mengaku sebagai utusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi flamboyan ini menegaskan bahwa tidak ada unsur pengancaman terhadap dirinya, sekaligus membantah kabar yang menyebutkan adanya keterkaitan dengan pengurusan perkara tertentu.

Langkah Sahroni ini sekaligus meluruskan keterangan yang sempat beredar dari pihak kepolisian. “Tidak ada urusan perkara, tidak ada pengancaman,” tegas Sahroni saat dikonfirmasi oleh awak media di Jakarta pada Jumat (10/4/2026). Pernyataan ini menjadi titik terang di tengah spekulasi yang berkembang mengenai motif di balik penyerahan uang senilai Rp 300 juta kepada pelaku penipuan tersebut.

Read Also

Krisis Kesehatan Generasi Muda: Angka Cuci Darah di Indonesia dan Malaysia Melonjak Tajam

Krisis Kesehatan Generasi Muda: Angka Cuci Darah di Indonesia dan Malaysia Melonjak Tajam

Kronologi Pertemuan di Gedung Parlemen

Kisah ini bermula dari sebuah upaya penyamaran yang cukup berani. Sahroni menceritakan bahwa dirinya sempat didatangi oleh seorang wanita saat tengah berada di lingkungan DPR. Dengan nada yang meyakinkan, wanita tersebut mengaku sebagai utusan resmi dari pimpinan KPK dan bersikeras ingin mengadakan pertemuan tertutup.

“Dalam pertemuan itu, dia mengaku sebagai kepanjangan tangan pimpinan KPK dan meminta uang sejumlah Rp 300 juta dengan dalih untuk dana dukungan lembaga tersebut. Saya langsung curiga dan melakukan verifikasi instan ke pihak KPK. Hasilnya, mereka menyangkal telah mengirimkan utusan,” ungkap Sahroni menceritakan awal mula kecurigaannya.

Skenario Jebakan dan Koordinasi dengan Kepolisian

Sadar bahwa dirinya sedang menjadi sasaran pemerasan, Sahroni tidak lantas panik. Ia justru memainkan peran dalam sebuah drama penjebakan yang telah direncanakan secara matang. Setelah berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya, laporan resmi pun dibuat pada 9 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.

Read Also

Prabowo Beri Pesan Tegas di Akmil Magelang: Bicara Jujur dari Hati ke Hati di Hadapan 503 Ketua DPRD se-Indonesia

Prabowo Beri Pesan Tegas di Akmil Magelang: Bicara Jujur dari Hati ke Hati di Hadapan 503 Ketua DPRD se-Indonesia

Untuk memancing pelaku keluar dari persembunyiannya, Sahroni setuju untuk menyerahkan uang yang diminta di lokasi yang telah dipantau. “Saya bekerja sama dengan tim kepolisian dan pihak KPK untuk menangkap orang ini. Penyerahan uang itu dilakukan di rumah pelaku sebagai bagian dari skenario penangkapan,” tambahnya lagi.

Perbedaan Narasi dengan Pihak Kepolisian

Meskipun operasi tersebut berhasil, muncul sedikit perbedaan narasi antara Sahroni dan pihak berwajib. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, sebelumnya sempat menyatakan bahwa terdapat laporan mengenai pengancaman serta janji pelaku yang mengklaim bisa membantu mengurus perkara hukum.

Namun, Sahroni kembali menegaskan versinya sebagai korban yang proaktif. Baginya, penyerahan uang Rp 300 juta tersebut murni merupakan umpan agar oknum yang mencatut nama institusi negara tersebut bisa diringkus tanpa celah. Ia ingin memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dari modus serupa yang merusak citra lembaga penegak hukum.

Read Also

Lawan Balik Kasasi Jaksa, Delpedro Cs Layangkan 5 Poin Tuntutan di PN Jakarta Pusat

Lawan Balik Kasasi Jaksa, Delpedro Cs Layangkan 5 Poin Tuntutan di PN Jakarta Pusat
Budi Santoso

Budi Santoso

Wartawan senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang berita politik dan peristiwa untuk Kilat News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *