Tegas! Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim: ‘Saya Tak Biasa Kritik Orang dari Belakang’
UpdateKilat — Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), akhirnya mengambil langkah hukum yang tegas demi menjaga integritas dan martabatnya. Pria yang dikenal dengan gaya bicaranya yang lugas ini menekankan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki tabiat untuk menyerang atau mengkritik seseorang secara sembunyi-sembunyi, apalagi melalui cara-cara yang tidak etis.
Pernyataan ini muncul sebagai respons langsung atas tudingan miring yang menyeret namanya dalam dugaan pemberian dana sebesar Rp5 miliar untuk isu tertentu. JK merasa difitnah dan menilai narasi yang beredar telah melampaui batas kewajaran, sehingga jalur hukum menjadi pilihan terakhir untuk membersihkan namanya.
Menjaga Martabat Lewat Jalur Hukum
“Ini persoalan harga diri. Martabat saya dilecehkan. Seumur hidup, saya tidak punya sifat mengkritik orang dari belakang. Jika saya merasa ada yang tidak benar atau saya tidak suka, saya akan katakan langsung secara terbuka,” ujar Jusuf Kalla saat memberikan keterangan di markas Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026).
Tragedi Berdarah di Bandara Maluku Tenggara: Ketua DPC Golkar Nus Kei Meninggal Dunia Usai Ditikam
Didampingi oleh tim penasihat hukumnya, JK secara resmi melaporkan Rismon Sianipar. Ia menampik keras tuduhan soal aliran dana tersebut dengan logika yang sederhana namun menohok. “Masa saya harus bayar orang? Itu sangat tidak mungkin. Kalau saya tidak setuju, ya saya katakan tidak setuju,” imbuhnya.
Menepis Alibi Rekayasa Teknologi AI
Salah satu poin menarik dalam sengketa ini adalah munculnya dalih rekayasa Kecerdasan Buatan atau AI dari pihak terlapor. Namun, bagi JK, pembelaan tersebut terasa hambar karena tidak menyentuh substansi fitnah yang disebarkan. Menurutnya, fokus utama bukan pada bagaimana konten itu dibuat, melainkan pada isi tuduhan yang menyesatkan publik.
“Dia hanya mengatakan itu bukan dia yang melakukan, tapi tidak membantah isinya. Dia tidak membantah poin soal tuduhan bayar Rp5 miliar tersebut. Jadi, meskipun dia berdalih itu buatan AI, hal itu tidak ada artinya bagi saya selama fitnah itu tetap disebarkan,” tegas JK.
Babak Baru Korupsi Bea Cukai: KPK Sita Sejumlah Aset Elektronik Milik Bos PT Sinkos
Tidak Mengenal Sosok Terlapor
Lebih lanjut, JK mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal siapa sosok Rismon Sianipar. Keduanya tidak pernah bertemu, apalagi menjalin komunikasi dalam bentuk apa pun. Hingga laporan dilayangkan, JK menyebut belum ada etiket baik berupa permintaan maaf dari pihak yang bersangkutan.
Tak berhenti pada sang pembuat konten, JK juga memastikan bahwa para pihak yang turut memviralkan dan menyebarkan berita bohong tersebut akan ikut dilaporkan ke pihak berwajib. Ia ingin memberikan efek jera agar ruang digital tidak dipenuhi oleh konten-konten hoaks yang merusak reputasi seseorang.
Di sisi lain, pihak Rismon Sianipar melalui kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, tetap bersikukuh bahwa kliennya tidak pernah mencatut nama JK secara sengaja. Mereka mengklaim video yang beredar adalah hasil manipulasi teknologi yang menyesatkan. Kini, publik menanti proses pembuktian di kepolisian untuk melihat sejauh mana kebenaran dari perseteruan panas ini.
Gempar! KPK Gelar OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Belasan Orang Terjaring