Skandal Pelecehan di FHUI Memanas, BEM Desak Kemendiktisaintek Bertindak Tegas Lawan Intervensi

Budi Santoso | UpdateKilat
14 Apr 2026, 19:55 WIB
Skandal Pelecehan di FHUI Memanas, BEM Desak Kemendiktisaintek Bertindak Tegas Lawan Intervensi

UpdateKilat — Gelombang tuntutan keadilan kembali bergulir dari jantung kampus kuning. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bersama Aliansi BEM se-Universitas Indonesia secara resmi mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk melakukan intervensi langsung dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual massal yang menyeret belasan mahasiswa Fakultas Hukum (FH UI).

Kasus yang memicu kemarahan publik ini bermula dari temuan percakapan tidak senonoh di sebuah grup pesan singkat yang melibatkan sedikitnya 16 mahasiswa. Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menyatakan bahwa otoritas tertinggi pendidikan di Indonesia tidak boleh tinggal diam melihat lambannya birokrasi kampus dalam merespons isu sensitif ini.

Audit Satgas PPKS dan Ancaman ‘Backing’ Pelaku

Dalam pernyataannya di Depok, Selasa (14/4/2026), Dimas menekankan pentingnya pembentukan tim khusus dari kementerian untuk memeriksa kinerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI. Ia menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan Universitas Indonesia yang seringkali menggantung tanpa kejelasan hukum.

Read Also

Jadwal Lengkap Haji 2026: Panduan Perjalanan Suci dan Komitmen Keselamatan Jemaah

Jadwal Lengkap Haji 2026: Panduan Perjalanan Suci dan Komitmen Keselamatan Jemaah

“Kami meminta kementerian turun tangan agar kasus ini tidak dipetieskan. Pastikan proses hukum bersih dari campur tangan pihak mana pun, termasuk klaim adanya ‘backing-an’ yang selama ini dibanggakan oleh para pelaku,” tegas Dimas dengan nada lugas.

Tuntutan Sanksi Berat: Pemecatan Permanen

Tak hanya mendesak kementerian, mahasiswa juga menekan Dewan Guru Besar UI untuk segera melaksanakan sidak etik guna mengadili para terduga pelaku secara transparan dan akuntabel. BEM UI menuntut tindakan tegas dari Rektorat berupa penerbitan SK pemberhentian tetap bagi 16 pelaku tersebut, mengacu pada Peraturan Rektor No. 5 Tahun 2024.

“Kami menuntut pembekuan permanen bagi para pelaku dari seluruh struktur IKM UI. Kampus harus bersih dari predator seksual,” tambah Dimas. Aspirasi ini mencerminkan keresahan mahasiswa akan keamanan ruang akademik yang kian terancam oleh perilaku menyimpang oknum mahasiswa.

Read Also

Misi Penyelamatan Pangan: Satgas PRR Pacu Rehabilitasi 42 Ribu Hektare Sawah Terdampak Bencana di Sumatra

Misi Penyelamatan Pangan: Satgas PRR Pacu Rehabilitasi 42 Ribu Hektare Sawah Terdampak Bencana di Sumatra

Sikap Tegas Mendiktisaintek Brian Yuliarto

Merespons kegaduhan yang terjadi, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, memberikan peringatan keras. Ia memastikan bahwa pihaknya terus memantau setiap jengkal proses penyelesaian kasus ini dan telah menjalin koordinasi intensif dengan pihak Rektorat UI.

“Setiap tindakan yang merendahkan martabat manusia adalah pelanggaran serius. Kami meminta Rektorat menangani ini dengan cepat, objektif, dan yang terpenting, selalu berpihak pada perlindungan korban,” ungkap Brian. Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam menghapus segala bentuk kekerasan di kampus agar institusi pendidikan kembali menjadi tempat yang aman bagi seluruh sivitas akademika.

Langkah berani BEM UI dan respons cepat dari kementerian kini menjadi sorotan nasional, di mana publik menanti apakah sanksi tegas benar-benar akan dijatuhkan atau justru berakhir tanpa ujung seperti kasus-kasus sebelumnya.

Read Also

Buntut Kritik MUI Soal Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup, Pemprov DKI Jakarta Cari Solusi Lebih Beradab

Buntut Kritik MUI Soal Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup, Pemprov DKI Jakarta Cari Solusi Lebih Beradab
Budi Santoso

Budi Santoso

Wartawan senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang berita politik dan peristiwa untuk Kilat News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *