Drama ‘Starling’ di Kuningan: Viral Emak-emak Ngamuk Saat Ditertibkan, Satpol PP Pilih Jalur Humanis

Budi Santoso | UpdateKilat
08 Apr 2026, 09:30 WIB
Drama 'Starling' di Kuningan: Viral Emak-emak Ngamuk Saat Ditertibkan, Satpol PP Pilih Jalur Humanis

UpdateKilat — Kawasan bisnis Kuningan, Jakarta Selatan, mendadak riuh bukan karena aktivitas perkantoran, melainkan akibat aksi seorang emak-emak pedagang kopi keliling atau yang akrab disapa ‘Starling’ yang mendadak viral di media sosial. Sebuah rekaman video yang diunggah di platform TikTok memperlihatkan momen dramatis saat sang pedagang melontarkan sindiran tajam hingga luapan emosi kepada petugas Satpol PP yang tengah menjalankan tugas penertiban rutin.

Dalam video tersebut, alih-alih membereskan dagangannya, si ibu justru mengeluarkan ponsel dan merekam balik para petugas yang menghampirinya. Dengan nada bicara yang tinggi, ia bersikeras untuk tetap berjualan di area yang sebenarnya masuk dalam zona terlarang bagi pedagang kaki lima. Meski suasana di lokasi sempat memanas akibat provokasi verbal, para petugas di lapangan terlihat tetap tenang dan memberikan imbauan tanpa melakukan tindakan represif.

Read Also

Skandal Pelecehan di FHUI Memanas, BEM Desak Kemendiktisaintek Bertindak Tegas Lawan Intervensi

Skandal Pelecehan di FHUI Memanas, BEM Desak Kemendiktisaintek Bertindak Tegas Lawan Intervensi

Bukan Kali Pertama: Jejak Digital Sang Pedagang

Menanggapi peristiwa yang menghebohkan publik tersebut, Kasatpol PP Jakarta Selatan, Nanto, angkat bicara. Menurutnya, aksi penolakan ini bukanlah peristiwa baru bagi jajaran petugas di wilayah tersebut. Nanto mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa oknum pedagang tersebut merupakan ‘pemain lama’ yang sebelumnya pernah terlibat insiden serupa.

“Ini adalah kali kedua ibu itu berulah. Berdasarkan catatan kami, kejadian serupa pernah terjadi pada bulan Februari lalu,” ungkap Nanto saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Rabu (8/4/2026). Ia menambahkan bahwa pada insiden pertama, sang pedagang bahkan sempat melunak dan membuat video permohonan maaf secara terbuka.

Kronologi dan Pendekatan Humanis

Perselisihan terbaru ini disinyalir bermula pada Sabtu, 4 April 2026, ketika petugas mendapati pedagang starling tersebut kembali menggelar lapak di lokasi yang dilarang. Upaya persuasif sebenarnya telah diupayakan secara maksimal. Bahkan, pada hari Senin berikutnya, Kasatpol PP Setiabudi turun langsung mendatangi lokasi untuk memberikan pemahaman mengenai regulasi penggunaan ruang publik.

Read Also

Skandal Pelecehan di Grup Chat FTT: IPB University Tegaskan Komitmen Lindungi Korban dan Usut Tuntas Kasus

Skandal Pelecehan di Grup Chat FTT: IPB University Tegaskan Komitmen Lindungi Korban dan Usut Tuntas Kasus

Namun, nasihat tersebut tampaknya masuk ke telinga kanan dan keluar ke telinga kiri. Pedagang tersebut tetap pada pendiriannya yang keras kepala. “Kami sudah berikan pemahaman berulang kali, tapi yang bersangkutan tetap tidak terima dan bersikap ngotot,” lanjut Nanto menjelaskan situasi alot di lapangan.

Kendati mendapatkan perlawanan verbal yang cukup keras, pihak Satpol PP menegaskan komitmennya untuk tidak menggunakan cara-cara kasar. Nanto menekankan bahwa instruksi kepada anggota di lapangan adalah melakukan penghalauan dengan cara yang santun dan humanis. Tidak ada penyitaan paksa maupun tindakan fisik yang merugikan pedagang dalam insiden tersebut.

“Langkah yang kami ambil tetap persuasif. Kami mengimbau dan menghalau secara humanis tanpa ada tindakan penertiban paksa, demi menjaga kondusivitas di wilayah Jakarta Selatan,” pungkasnya.

Read Also

ASN WFH Setiap Jumat Resmi Berlaku, Kemenpan RB Siap Layangkan Teguran Bagi Instansi yang Membandel

ASN WFH Setiap Jumat Resmi Berlaku, Kemenpan RB Siap Layangkan Teguran Bagi Instansi yang Membandel
Budi Santoso

Budi Santoso

Wartawan senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang berita politik dan peristiwa untuk Kilat News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *