Strategi Cerdas Pramono Anung: Halte dan Stasiun Jakarta Kini Terbuka untuk Penamaan oleh Parpol
UpdateKilat — Dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal ibu kota, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meluncurkan sebuah terobosan pragmatis namun inovatif. Pemprov DKI kini secara resmi membuka peluang bagi berbagai pihak, termasuk partai politik (parpol), untuk memiliki hak penamaan atau naming right pada fasilitas transportasi publik di Jakarta, mulai dari halte bus hingga stasiun.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Pramono di tengah suasana hangat perayaan Paskah Bersama Hamba Tuhan dan Warga Jemaat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Di hadapan tokoh-tokoh politik seperti Erwin Aksa dari Fraksi Golkar dan Inggard Joshua dari Fraksi Gerindra, Pramono menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari strategi komersial untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Drama ‘Starling’ di Kuningan: Viral Emak-emak Ngamuk Saat Ditertibkan, Satpol PP Pilih Jalur Humanis
Transformasi Halte Menjadi Sumber Cuan Daerah
Menurut Pramono, komersialisasi ruang publik melalui hak penamaan bukanlah hal baru, namun ia ingin memperluas jangkauannya secara lebih transparan. Ia menekankan bahwa setiap jengkel fasilitas publik di Jakarta memiliki potensi nilai ekonomi yang dapat dikonversi menjadi retribusi dan pajak bagi pembangunan kota.
“Jika Anda perhatikan, saat ini hampir semua halte sudah memiliki nama komersial. Mengapa? Karena pemberian nama itu artinya memberikan cuan, ada kewajiban membayar retribusi dan pajak kepada pemerintah DKI Jakarta,” ujar Pramono dengan gaya bicaranya yang lugas. Ia mencontohkan beberapa merek ternama seperti Nescafe hingga Teh Sosro yang sudah lebih dulu mengadopsi skema ini.
Menuju Muktamar NU: Prof Niam Sholeh Tegaskan Pentingnya Kembali ke Khittah Qanun Asasi
Menariknya, Pramono secara khusus melemparkan tawaran kepada partai politik yang ingin meninggalkan jejak sejarah di fasilitas kota. Sambil berseloroh kepada Erwin Aksa, ia mempersilakan jika Partai Golkar berminat menyematkan namanya di salah satu halte strategis, asalkan mengikuti prosedur administrasi dan komersial yang berlaku.
Putar Otak di Tengah Defisit Anggaran
Langkah “menjual” nama halte dan stasiun ini bukan tanpa alasan. Pramono mengungkapkan bahwa anggaran Jakarta tengah menghadapi tantangan serius setelah adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp15 triliun. Angka yang fantastis ini memaksa jajaran Pemprov DKI untuk memutar otak agar program-program prioritas tetap berjalan tanpa hambatan.
“Kehilangan Rp15 triliun itu sebenarnya sangat berat bagi kami. Namun, kami berkomitmen agar kualitas pembangunan di Jakarta tidak boleh menurun sedikit pun,” tegasnya. Lewat skema naming right, pemerintah berharap mendapatkan aliran dana segar yang akan dialokasikan kembali untuk revitalisasi ruang publik.
Buntut Ibu Linglung Dilepas Begitu Saja, Personel Polsek Pasar Minggu Kini Berurusan dengan Propam
Membangun Kepercayaan Lewat Penataan Kota
Hasil dari kolaborasi komersial ini nantinya akan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui perbaikan fasilitas umum. Pramono memaparkan bahwa kepercayaan publik atau trust adalah modal utama dalam mengelola kota. Beberapa proyek yang menjadi bukti nyata adalah transformasi Taman Barito yang kini beroperasi 24 jam dan penataan Taman Semanggi yang sedang berjalan.
Selain itu, pengembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD) di sekitar pemberhentian MRT juga akan terus disempurnakan. Dengan menggandeng sektor privat maupun organisasi politik dalam skema penamaan ini, Jakarta optimis dapat terus bersolek menjadi kota global yang modern tanpa harus sepenuhnya bergantung pada dana perimbangan dari pemerintah pusat.