Skema ‘Jatah’ Rp5 Miliar: Menguak Cara Licik Bupati Tulungagung Peras Kepala Dinas

Budi Santoso | UpdateKilat
12 Apr 2026, 09:55 WIB
Skema 'Jatah' Rp5 Miliar: Menguak Cara Licik Bupati Tulungagung Peras Kepala Dinas

UpdateKilat — Tabir gelap di balik birokrasi Pemerintah Kabupaten Tulungagung akhirnya tersingkap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara gamblang membedah bagaimana sang orang nomor satu di wilayah tersebut, Bupati Gatut Sunu Wibowo (GSW), diduga menjalankan mesin pemerasan yang terorganisir terhadap para anak buahnya sendiri.

Dalam pengungkapan terbaru, penyidik lembaga antirasuah menemukan bahwa Gatut Sunu mematok target fantastis sebesar Rp5 miliar yang harus disetorkan oleh 16 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, hingga jeratan OTT menyentuhnya pada awal April 2026, dana yang berhasil dihimpun baru menyentuh angka sekitar Rp2,7 miliar.

Dua Skema Penagihan: Langsung dan ‘Jatah’ Anggaran

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa praktik lancung ini tidak dilakukan secara serampangan. Gatut Sunu disinyalir menggunakan dua modus operandi utama untuk memastikan pundi-pundi rupiah mengalir ke kantong pribadinya.

Read Also

Gema Solidaritas untuk Andrie Yunus di MK: Menuntut Transparansi dan Reformasi Peradilan Militer

Gema Solidaritas untuk Andrie Yunus di MK: Menuntut Transparansi dan Reformasi Peradilan Militer

Skema pertama tergolong konvensional namun intimidatif. Sang Bupati melakukan permintaan uang secara langsung, baik melalui pertemuan pribadi maupun lewat tangan kanan kepercayaannya, yakni sang ajudan. Besaran “setoran” ini tidak main-main, bervariasi mulai dari belasan juta rupiah hingga menyentuh angka miliaran rupiah untuk satu instansi.

“Permintaan dana ini beragam, ada yang bernilai Rp15 juta hingga yang paling besar mencapai Rp2,8 miliar,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Modus Tambah Anggaran, Minta Jatah 50 Persen

Tak hanya meminta uang tunai secara langsung, skema kedua yang dijalankan jauh lebih licik. Gatut Sunu diduga memanfaatkan otoritasnya dalam mengatur anggaran daerah. Ia menawarkan janji manis berupa penambahan atau pergeseran anggaran kepada OPD tertentu, namun dengan syarat yang mencekik.

Read Also

Misi Kemanusiaan di Balik Kanvas ‘Kuda Api’: AHY Salurkan Hasil Lelang Lukisan SBY untuk Masyarakat

Misi Kemanusiaan di Balik Kanvas ‘Kuda Api’: AHY Salurkan Hasil Lelang Lukisan SBY untuk Masyarakat

Setiap tambahan anggaran yang diberikan harus ‘dikembalikan’ sebagian kepada Bupati sebagai jatah pribadi. Nilai persentasenya pun terbilang gila-gilaan, yakni mencapai 50 persen dari nilai tambahan yang dialokasikan.

“Logikanya begini, jika sebuah dinas diberikan tambahan anggaran sebesar Rp100 juta, maka separuhnya atau Rp50 juta harus diserahkan kepada GSW. Ironisnya, permintaan ini seringkali diajukan bahkan sebelum anggaran tersebut benar-benar cair atau turun ke OPD terkait,” tambah Asep menjelaskan kerumitan kasus korupsi ini.

Buntut Operasi Senyap di Tulungagung

Drama penangkapan ini bermula pada 10 April 2026, ketika tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan serentak di wilayah Tulungagung. Dalam operasi tersebut, sebanyak 18 orang diamankan, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya, Jatmiko Dwijo Saputro, yang juga merupakan anggota DPRD setempat.

Read Also

Diplomasi Tingkat Tinggi: Misi Strategis Presiden Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow

Diplomasi Tingkat Tinggi: Misi Strategis Presiden Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow

Setelah menjalani pemeriksaan maraton, KPK akhirnya menetapkan Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka utama. Keduanya dijerat dengan pasal dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung untuk tahun anggaran 2025–2026.

Kini, Bupati Tulungagung tersebut harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah mencederai kepercayaan publik dan merusak integritas tata kelola pemerintahan daerah.

Budi Santoso

Budi Santoso

Wartawan senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang berita politik dan peristiwa untuk Kilat News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *