Aksi Berani Ahmad Sahroni Jebak KPK Gadungan yang Minta Rp 300 Juta di DPR: Ini Kronologi Lengkapnya!
UpdateKilat — Sebuah insiden menghebohkan terjadi di jantung kekuasaan legislatif saat seorang wanita dengan nyali besar mencoba melakukan aksi penipuan terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dengan mencatut nama besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pelaku nekat meminta uang sebesar Rp 300 juta tepat di area ruang rapat DPR.
Ahmad Sahroni secara terbuka membeberkan kronologi bagaimana dirinya nyaris menjadi korban pemerasan oleh oknum yang mengaku-ngaku sebagai pejabat tinggi lembaga antirasuah tersebut. Kejadian bermula pada Senin pagi, 6 April 2026, sekitar pukul 10:30 WIB, saat Sahroni tengah sibuk memimpin rapat penting di gedung parlemen.
Modus Mengaku Sebagai Kabiro Penindakan
Pelaku mendatangi ruangan Sahroni dengan narasi yang sangat meyakinkan. Ia mengklaim dirinya sebagai Kepala Biro (Kabiro) Penindakan KPK dan membawa pesan rahasia dari pimpinan lembaga tersebut. Sahroni menceritakan bahwa stafnya, Askar, sempat menerima informasi dari petugas keamanan (Pamdal) mengenai kehadiran tamu yang membawa nama pimpinan KPK.
Skandal Laporan Palsu Foto AI: Pramono Anung Tegur Keras PPSU, Minta Kerja Nyata Tanpa Manipulasi
“Pertemuan itu sangat singkat, tidak sampai dua menit. Dia langsung duduk dan tanpa basa-basi menyampaikan bahwa ini adalah permintaan dari pimpinan KPK, nilainya Rp 300 juta. Saya saat itu merespons dengan tenang karena sedang fokus memimpin rapat,” ungkap Sahroni dalam keterangannya di Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).
Terus Diteror Melalui Telepon
Setelah pertemuan singkat tersebut, pelaku tidak berhenti beraksi. Ia terus menghubungi Sahroni melalui pesan singkat dan panggilan telepon, menanyakan kapan uang tersebut bisa segera diserahkan. Desakan ini justru memicu kecurigaan di benak politisi yang dikenal vokal ini. Ia merasa ada yang tidak beres dengan prosedur yang dijalankan oleh wanita tersebut.
Merasa janggal, Sahroni tidak tinggal diam. Ia segera melakukan konfirmasi silang dengan menghubungi pimpinan KPK secara langsung. Jawaban yang didapat sesuai dugaan: tidak ada perintah maupun permintaan uang seperti yang diklaim oleh wanita tersebut. Mengetahui dirinya sedang menjadi target kasus penipuan, Sahroni segera menyusun rencana untuk menjebak pelaku.
Skandal Kecurangan UTBK 2026 Terbongkar di Hari Pertama, Panitia Temukan Joki hingga Alat Canggih
Operasi Penjebakan dengan Uang Dollar
Bekerja sama dengan tim dari Polda Metro Jaya, Sahroni mengatur strategi untuk menangkap pelaku di tangan pertama. Untuk memastikan pelaku terjerat, ia memerintahkan stafnya untuk memberikan uang yang diminta dalam bentuk mata uang asing senilai 17.400 dolar AS (setara Rp 300 juta).
“Bagaimana mau menangkap orang kalau buktinya tidak ada? Jadi saya minta staf untuk memberikan uang itu sebagai umpan. Saya bahkan memastikan melalui video call saat penyerahan terjadi agar orang yang menerima benar-benar terekam dan tidak bisa mengelak lagi,” tegas Sahroni. Operasi senyap ini membuahkan hasil pada 9 April 2026 malam, di mana pelaku berhasil diringkus pihak kepolisian.
Langkah Berani: Tokoh Nasional Laporkan Presiden Myanmar ke Kejagung Atas Dugaan Genosida
Klarifikasi: Tidak Terkait Pengurusan Perkara
Ahmad Sahroni juga menepis kabar miring yang menyebutkan dirinya panik karena terseret suatu kasus hukum. Ia menegaskan bahwa aksi ini murni penipuan yang memanfaatkan jabatannya di DPR RI, dan tidak ada hubungannya dengan pengurusan perkara apa pun.
“Jangan diputarbalikkan narasinya seolah-olah saya sedang mengurus perkara. Sama sekali tidak ada. Pelaku hanya mencoba memeras dengan cara memaksa. Ini adalah bentuk penipuan yang mencatut nama lembaga negara, itulah alasan saya membuat peringatan di media sosial agar semua pihak waspada terhadap modus serupa,” pungkasnya. Kini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.