Polemik Film ‘Pesta Babi’: Antara Perjuangan Masyarakat Adat Papua dan Tudingan Eksploitasi

Budi Santoso | UpdateKilat
30 Mei 2026, 18:55 WIB
Polemik Film 'Pesta Babi': Antara Perjuangan Masyarakat Adat Papua dan Tudingan Eksploitasi

UpdateKilat — Sebuah gelombang kontroversi kini tengah menerjang dunia perfilman dokumenter tanah air, khususnya yang menyoroti isu-isu krusial di Tanah Papua. Film bertajuk ‘Pesta Babi’, yang semula diharapkan menjadi medium pengeras suara bagi aspirasi masyarakat adat, justru kini berhadapan dengan meja hijau. Yasinta Moiwend, atau yang lebih akrab disapa Mama Sinta, seorang tokoh perempuan adat Malind yang sangat dihormati, secara mengejutkan melayangkan laporan kepolisian atas dugaan eksploitasi terhadap dirinya dalam karya sinematik tersebut.

Kronologi Laporan ke Polda Metro Jaya

Langkah hukum ini diambil Mama Sinta setelah merasa hak-hak pribadinya dilangkahi oleh tim produksi. Didampingi kuasa hukumnya, TS Hamonangan Daulay, laporan tersebut resmi terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026. Tuduhan yang dialamatkan bukanlah perkara ringan, yakni dugaan eksploitasi tanpa izin yang sah terhadap sosok Mama Sinta yang kini telah menginjak usia 62 tahun.

Read Also

Tragedi Berdarah di Tapos: Ibu dan Anak di Depok Jadi Korban Perampokan Sadis, Pelaku Gunakan Samurai

Tragedi Berdarah di Tapos: Ibu dan Anak di Depok Jadi Korban Perampokan Sadis, Pelaku Gunakan Samurai

Hamonangan menjelaskan bahwa kliennya merasa menjadi objek yang diposisikan sedemikian rupa dalam film tersebut tanpa adanya transparansi dan persetujuan yang jelas. Fokus laporan ini tertuju pada seorang individu berinisial JTW, yang diketahui menjabat sebagai Ketua LBH Merauke. Penggunaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), khususnya Pasal 65 juncto Pasal 67, menjadi senjata hukum utama dalam memperjuangkan hak-hak Mama Sinta.

Keputusan untuk membawa kasus ini ke Jakarta, tepatnya ke Markas Polda Metro Jaya, menurut Hamonangan, diambil untuk menjamin kerahasiaan dan keamanan psikologis Mama Sinta. Meskipun jarak antara Papua dan Jakarta sangat jauh, upaya ini dianggap perlu agar kasus ini mendapatkan perhatian yang proporsional di level nasional, mengingat isu yang diangkat dalam film dokumenter tersebut juga berkaitan erat dengan kebijakan pemerintah pusat terhadap Tanah Papua.

Read Also

Solusi Darurat Arteri Lenteng Agung: Jalan Ambles Kembali Dibuka, Pengendara Diminta Tetap Waspada

Solusi Darurat Arteri Lenteng Agung: Jalan Ambles Kembali Dibuka, Pengendara Diminta Tetap Waspada

Kekecewaan di Balik Layar: Kesaksian Mama Sinta

Luka hati Mama Sinta mulai terasa saat ia menghadiri pemutaran film di Jayapura pada 8 April lalu. Di hadapan banyak orang di Susteran Maranatha, ia terperangah melihat wajahnya terpampang besar di layar perak. Ia mengaku sama sekali tidak menyadari bahwa aktivitasnya sehari-hari dan suaranya akan dikemas dalam sebuah film panjang yang didistribusikan secara luas.

“Film itu diputar di mana-mana tanpa izin dari saya. Saya merasa sangat sedih dan kecewa. Saya datang ke Jayapura awalnya hanya untuk mengikuti kegiatan biasa, namun kemudian diajak menonton. Ternyata, ada wajah saya di sana,” tutur Mama Sinta dengan nada penuh kepedihan. Bagi seorang tokoh adat, kehormatan dan kendali atas identitas diri adalah segalanya. Munculnya wajahnya dalam narasi yang tidak ia sepakati secara formal membuatnya merasa kehilangan martabat di depan komunitasnya sendiri.

Read Also

Bengkulu Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 5,3: Analisis Geologis dan Dampak Guncangan yang Meluas

Bengkulu Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 5,3: Analisis Geologis dan Dampak Guncangan yang Meluas

Kekecewaan ini tidak hanya bersifat personal, tetapi juga berdampak pada keluarga besarnya. Mama Sinta dengan tegas meminta agar segala bentuk pemutaran film ‘Pesta Babi’ segera dihentikan. Baginya, setiap detik film yang berputar tanpa restunya adalah bentuk luka yang terus menganga. Ia bahkan menyerukan agar siapa pun yang nekat memutar film tersebut di masa mendatang agar diproses secara hukum.

Respons Tim Kolaborasi dan Dandhy Laksono

Menanggapi guncangan ini, tim kolaborasi di balik film ‘Pesta Babi’ akhirnya buka suara. Tim yang terdiri dari berbagai organisasi mumpuni seperti Ekspedisi Indonesia Baru, Greenpeace Indonesia, Jubi Media, LBH Papua Merauke, Pusaka Bentala Rakyat, hingga Watchdoc ini menyatakan keterkejutannya. Dandhy Laksono, sutradara yang dikenal lewat karya-karya investigatifnya, memberikan pernyataan yang sangat hati-hati namun penuh penghormatan terhadap Mama Sinta.

“Mama Yasinta Moiwend adalah sosok pejuang. Beliau telah bergerak untuk komunitasnya jauh sebelum kamera kami mulai merekam. Kami sangat menghormati posisi beliau dan meminta publik agar tidak menghakimi Mama Sinta atas perubahan sikap ini,” ujar Dandhy dalam keterangan resminya. Tim kolaborasi tampaknya sedang berada dalam posisi yang dilematis, antara mempertahankan integritas karya jurnalistik dan menghargai narasumber yang mendadak merasa dirugikan.

Dandhy mengakui bahwa sejak video keluhan Mama Sinta beredar pada 23 Mei hingga laporan polisi dibuat, pihaknya kesulitan membangun komunikasi langsung. Ada semacam dinding komunikasi yang mendadak muncul, padahal sebelumnya hubungan mereka terjalin dengan baik dalam konteks advokasi lingkungan dan hak adat di Merauke. Tim film saat ini tengah berupaya berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk mencari titik temu dan memahami apa yang sebenarnya terjadi di balik perubahan sikap yang drastis ini.

Dilema Dokumenter: Etika dan Advokasi

Kasus ini menjadi cermin bagi industri film dokumenter di Indonesia. Di satu sisi, film dokumenter bertujuan untuk mengungkap kebenaran dan membela kaum yang termarginalkan. Di sisi lain, ada batasan etika yang sangat tipis mengenai sejauh mana seorang sutradara bisa menggunakan identitas narasumbernya. Isu ‘consent’ atau persetujuan bukan lagi sekadar formalitas tanda tangan di atas materai, melainkan pemahaman mendalam tentang bagaimana wajah dan suara narasumber akan direpresentasikan.

Film ‘Pesta Babi’ sendiri sebenarnya dirancang untuk menyoroti persoalan besar yang tengah menghimpit masyarakat adat di Papua, seperti ekspansi perkebunan skala besar dan hilangnya kedaulatan pangan. Namun, ketika sang tokoh utama merasa dirinya dieksploitasi, pesan moral yang dibawa oleh film tersebut terancam tenggelam dalam pusaran sengketa hukum. Hal ini menunjukkan betapa rentannya hubungan antara aktivis, pembuat film, dan masyarakat adat jika tidak didasari oleh komunikasi yang terus-menerus dan transparan.

LBH Merauke dalam Sorotan

Keterlibatan JTW, Ketua LBH Merauke, dalam laporan polisi ini menambah kompleksitas masalah. LBH Merauke selama ini dikenal sebagai benteng terakhir bagi masyarakat adat Papua dalam mencari keadilan. Jika benar terjadi miskomunikasi atau bahkan pelanggaran data pribadi yang melibatkan pimpinan lembaga bantuan hukum, hal ini tentu akan berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga advokasi di daerah tersebut.

Publik kini menanti bagaimana hasil penyelidikan dari Polda Metro Jaya. Apakah ini murni masalah pelanggaran data pribadi, ataukah ada faktor eksternal lain yang memengaruhi perubahan sikap Mama Sinta? Yang jelas, solidaritas untuk Papua tidak boleh berhenti hanya karena konflik internal ini. Sebagaimana disampaikan tim produksi, fokus utama tetaplah pada penyelesaian persoalan agraria dan hak asasi manusia yang jauh lebih besar di tanah mutiara hitam tersebut.

Menanti Akhir dari Sebuah Dokumentasi

Perjalanan film ‘Pesta Babi’ kini menemui jalan buntu yang sangat terjal. Di satu pihak, ada karya seni dan advokasi yang ingin menyuarakan keadilan, namun di pihak lain ada jiwa yang merasa terluka dan dimanfaatkan. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh sineas dan aktivis di Indonesia agar selalu menempatkan martabat subjek narasumber di atas segalanya, bahkan di atas estetika sebuah karya seni.

Ke depan, transparansi mengenai pendanaan film, tujuan distribusi, dan dampak yang mungkin timbul bagi narasumber harus dibicarakan secara lebih mendalam. Tidak boleh ada lagi narasumber yang merasa menjadi ‘objek’ dalam sebuah narasi yang seharusnya memperjuangkan kepentingan mereka. Kini, bola panas ada di tangan penyidik, dan kita semua berharap keadilan yang sejati dapat ditemukan, baik bagi Mama Sinta maupun bagi integritas gerakan aktivis di Indonesia.

Budi Santoso

Budi Santoso

Wartawan senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang berita politik dan peristiwa untuk Kilat News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *