Teror Preman Tanah Abang: Palak Tukang Bubur Hingga Hancurkan Mangkuk, Tiga Pelaku Positif Narkoba Dibekuk
UpdateKilat — Kawasan Tanah Abang kembali dihebohkan dengan aksi arogan sekelompok preman yang menyasar pedagang kecil. Seorang penjual bubur yang tengah mengais rezeki di tengah malam harus menelan pil pahit setelah dagangannya dirusak oleh tiga pria tak bertanggung jawab hanya karena menolak memberikan uang setoran.
Kronologi Aksi Brutal di JPO Jalan Fachrudin
Kejadian yang sempat terekam kamera warga dan menjadi viral di media sosial ini terjadi di Warung Kopi Berkah, tepatnya di bawah JPO Jalan Fachrudin, Kampung Bali, Jakarta Pusat. Peristiwa mencekam tersebut berlangsung pada Kamis malam, 9 April 2026, sekitar pukul 23.40 WIB.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, suasana malam yang tenang mendadak pecah saat tiga pelaku mendatangi lapak korban. Tanpa basa-basi, mereka meminta uang ‘jatah keamanan’ sebesar Rp 300.000. Tidak sekadar meminta, para pelaku juga melontarkan ancaman kekerasan yang membuat nyawa korban terancam.
Mendagri Tito Karnavian Bedah Akar Korupsi Kepala Daerah: Sistem Pilkada Langsung Perlu Dievaluasi?
“Pelapor sedang berdagang bubur di TKP saat didatangi tiga pelaku. Mereka memaksa meminta uang jatah keamanan dan mengancam akan menusuk korban jika permintaannya tidak dipenuhi,” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, saat dikonfirmasi pada Jumat (10/4/2026).
Mangkuk Berantakan Akibat Amukan Pelaku
Keteguhan hati pedagang bubur untuk tidak menyerahkan uang hasil jerih payahnya justru memicu amarah para pelaku. Dalam video yang beredar, tampak seorang pria mengenakan topi, jaket biru, dan celana pendek meluapkan emosinya dengan mengambil mangkuk-mangkuk milik pedagang tersebut dan membenturkannya ke lantai hingga pecah berserakan.
Aksi premanisme ini pun langsung dilaporkan ke pihak berwajib. Tak butuh waktu lama bagi jajaran Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang untuk bergerak. Berkolaborasi dengan pengurus RW setempat, petugas berhasil mengidentifikasi dan meringkus ketiga pelaku yang berinisial TDT (26), DA (36), dan OP (36).
Strategi DLH Banyumas Atasi Krisis Sampah: Ekspansi TPST BLE Wlahar Wetan dan Sinergi Bank Sampah
Positif Narkoba dan Ancaman Pidana
Fakta mengejutkan terungkap setelah para pelaku dibawa ke markas kepolisian. Selain menyita sejumlah senjata tajam (sajam) sebagai barang bukti, polisi juga melakukan tes urine terhadap ketiganya. Hasilnya, ketiga pelaku dinyatakan positif mengonsumsi metamphetamine atau sabu.
Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi aksi premanisme di wilayah hukum Jakarta, terutama yang menyasar para pelaku usaha kecil.
“Kami pastikan Polda Metro Jaya tidak akan memberi ruang kepada para pelaku tersebut. Kami telah menginstruksikan jajaran Reserse Kriminal untuk menindak tegas siapa pun yang melakukan pelanggaran pidana terhadap pedagang kecil dan masyarakat umum,” tegas Budi.
Pramono Anung Pastikan Stok Pangan Jakarta Aman, Warga Diimbau Tak Perlu Panic Buying
Saat ini, ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi dan terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait pengancaman, perusakan barang, serta penyalahgunaan narkoba.