DPR RI Tekankan Revisi UU Pemilu Tak Boleh Terburu-buru Demi Hindari Gugatan Hukum Berulang

Budi Santoso | UpdateKilat
21 Apr 2026, 14:55 WIB
DPR RI Tekankan Revisi UU Pemilu Tak Boleh Terburu-buru Demi Hindari Gugatan Hukum Berulang

UpdateKilat — Langkah strategis dalam merombak tatanan demokrasi melalui revisi Undang-Undang Pemilu (UU Pemilu) kini tengah menjadi sorotan hangat di Senayan. Menanggapi desakan berbagai pihak, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan peringatan keras agar pembahasan payung hukum pesta demokrasi tersebut tidak dilakukan secara serampangan atau tergesa-gesa.

Mengejar Kualitas, Menghindari Cacat Hukum

Dalam sebuah kesempatan di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa (21/4/2026), Dasco meminta semua pemangku kepentingan untuk bersikap tenang dan bersabar. Menurutnya, urgensi dari revisi ini bukan terletak pada seberapa cepat selesai, melainkan seberapa kuat regulasi tersebut bertahan dari ujian hukum di masa depan.

“Sekali lagi, tolong kita bersabar semua. Kita ingin membuat Undang-Undang Pemilu yang benar-benar berkualitas, yang setidaknya mendekati sempurna meskipun mungkin tidak bisa memuaskan semua pihak secara absolut,” ujar Dasco dengan nada persuasif.

Read Also

Bogor Siaga Bencana: Banjir Terjang Cigudeg, Ratusan Rumah dan Pesantren Terendam

Bogor Siaga Bencana: Banjir Terjang Cigudeg, Ratusan Rumah dan Pesantren Terendam

Belajar dari Rentetan Gugatan di Mahkamah Konstitusi

Salah satu alasan mendasar di balik sikap hati-hati DPR adalah sejarah panjang regulasi pemilu yang kerap kandas di meja hijau. Dasco mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah berulang kali membatalkan atau mengubah pasal-pasal dalam UU Pemilu sebelumnya karena dianggap bertentangan dengan konstitusi.

“Kita sudah berkali-kali melihat fenomena ini; regulasi digugat, MK membatalkan, memutuskan opsi ini dan itu, lalu berubah lagi. Jangan sampai karena kita mengejar kecepatan, kita justru menyisakan celah yang membuat UU ini digugat kembali. Kita butuh kepastian hukum yang jangka panjang,” tegas politisi senior tersebut.

Fokus pada Simulasi dan Partisipasi Publik

Saat ini, proses revisi UU Pemilu masih berada dalam fase kajian yang sangat mendalam. Dasco menjelaskan bahwa DPR bersama elemen terkait sedang melakukan simulasi matang dan menjaring partisipasi publik seluas-luasnya. Ia juga memastikan bahwa proses pembahasan ini tidak akan menghambat tahapan pemilu yang sedang berjalan, karena aturan yang ada saat ini masih memiliki kekuatan hukum tetap untuk digunakan.

Read Also

Skandal Korupsi Tulungagung: Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK Atas Dugaan Pemerasan Miliaran Rupiah

Skandal Korupsi Tulungagung: Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK Atas Dugaan Pemerasan Miliaran Rupiah

Mencari Formula Ambang Batas yang Adil

Salah satu poin krusial yang menjadi perbincangan hangat adalah mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Dasco mengungkapkan bahwa partai politik saat ini sedang menyusun berbagai formula dan skema agar ambang batas yang ditetapkan nantinya tidak menjadi beban bagi partai-partai lain, namun tetap mampu menciptakan penyederhanaan sistem kepartaian yang efektif.

“Kami tengah melihat dan mengkaji ambang batas yang proporsional, yang kira-kira tidak memberatkan partai-partai lainnya. Tujuannya adalah keadilan dalam berkompetisi,” tutup Dasco mengakhiri keterangannya.

Budi Santoso

Budi Santoso

Wartawan senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang berita politik dan peristiwa untuk Kilat News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *