IBST Segera Go Private, Iforte Siapkan Penawaran Menarik Rp 5.400 per Saham untuk Delisting
UpdateKilat — Dinamika di pasar modal Indonesia kembali memanas seiring dengan rencana besar PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST) untuk meninggalkan lantai bursa. Emiten penyedia infrastruktur menara telekomunikasi ini secara resmi mengumumkan niatnya untuk mengubah status menjadi perusahaan tertutup (go private) sekaligus melakukan penghapusan pencatatan saham atau delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Transformasi Strategis di Bawah Naungan Grup TOWR
Langkah besar ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan evaluasi mendalam yang dilakukan bersama PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), selaku pemegang saham pengendali, serta dukungan dari induk usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), keputusan ini merupakan bagian dari restrukturisasi masif. Fokus utamanya adalah menyelaraskan strategi bisnis jangka panjang grup guna mencapai efisiensi operasional dan pengelolaan aset yang lebih optimal.
Aksi Borong Saham PTRO: Melejit 16,11% Berkat Efek Proyek Masela dan Kinerja Solid
Perjalanan IBST menuju status perusahaan tertutup sebenarnya telah menunjukkan tanda-tanda sejak rampungnya proses pengambilalihan oleh Iforte pada 1 Juli 2024 lalu. Sebagai pengendali baru, Iforte sebelumnya telah memenuhi kewajiban Penawaran Tender Wajib (MTO) yang tuntas pada Oktober 2024. Kini, langkah go private menjadi fase final dari penataan portofolio bisnis mereka.
Harga Penawaran di Atas Rata-Rata Pasar
Bagi para investor publik, fokus utama tentu tertuju pada harga yang ditawarkan. Iforte berkomitmen untuk menyerap sisa saham publik melalui mekanisme Penawaran Tender Sukarela (VTO). Harga yang dipatok pun tergolong premium, yakni sebesar Rp 5.400 per lembar saham.
Angka ini tidak muncul begitu saja, melainkan hasil perhitungan matang sesuai regulasi OJK. Jika merujuk pada rata-rata harga tertinggi perdagangan harian di BEI selama 90 hari terakhir sebelum pengumuman RUPSLB, nilainya berada di angka Rp 5.374. Dengan penawaran Rp 5.400, Iforte memberikan insentif lebih bagi pemegang saham yang ingin melikuidasi asetnya sebelum perusahaan resmi hengkang dari bursa.
15 Perusahaan Raksasa Siap Melantai di Bursa, Dominasi Aset Jumbo Warnai Pipeline IPO 2026
Timeline dan Konsekuensi bagi Pemegang Saham
Untuk memuluskan rencana ini, manajemen IBST dijadwalkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 5 Juni 2026 mendatang. Persetujuan dari para pemegang saham menjadi kunci utama bagi kelancaran proses delisting ini.
Lantas, bagaimana nasib investor yang memilih bertahan? Berikut beberapa poin penting yang perlu dicatat:
- Pemegang saham yang setuju dapat menjual sahamnya pada harga penawaran Rp 5.400 melalui proses VTO.
- Investor yang memilih tidak menjual sahamnya akan tetap menjadi pemegang saham, namun status perusahaan akan berubah menjadi perusahaan tertutup (non-publik).
- Sebagai perusahaan tertutup, likuiditas saham tentu tidak akan selancar saat masih melantai di bursa, karena saham tidak lagi diperdagangkan secara terbuka di BEI.
Keputusan IBST untuk investasi saham secara privat ini menegaskan tren konsolidasi di industri menara telekomunikasi yang semakin kompetitif. Bagi para pelaku pasar, ini adalah momentum untuk meninjau kembali portofolio mereka, terutama yang berkaitan dengan sektor infrastruktur telekomunikasi di bawah bendera grup Sarana Menara Nusantara.
Ekspansi Agresif Triniti Land (TRIN): Strategi Akuisisi Prima Pembangunan Propertindo Demi Dongkrak Pendapatan Berulang