Bongkar Kedok ‘Home Industry’ Narkoba, Polisi Gerebek Laboratorium Tembakau Sintetis di Apartemen Salemba

Budi Santoso | UpdateKilat
19 Apr 2026, 14:57 WIB
Bongkar Kedok 'Home Industry' Narkoba, Polisi Gerebek Laboratorium Tembakau Sintetis di Apartemen Salemba

UpdateKilat — Sebuah unit apartemen yang seharusnya menjadi hunian nyaman di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, ternyata menyimpan rahasia gelap sebagai pusat produksi barang terlarang. Kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebuah clandestine lab atau laboratorium gelap yang memproduksi tembakau sintetis dalam sebuah operasi senyap pada Jumat (17/4) malam.

Kronologi Penggerebekan di Jantung Ibu Kota

Keberhasilan ini berawal dari ketelitian tim Unit 2 Subdit 1 di bawah komando Kompol Indah Hartantiningrum. Berdasarkan informasi akurat dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam di lapangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa operasi penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam aksi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial R (25) di kawasan Senen, Jakarta Pusat, yang diduga kuat sebagai otak di balik operasional laboratorium rumahan tersebut.

Read Also

Menjaga Marwah Ikon Betawi: Pramono Anung Tegaskan Larangan Ondel-ondel Ngamen di Jalanan

Menjaga Marwah Ikon Betawi: Pramono Anung Tegaskan Larangan Ondel-ondel Ngamen di Jalanan

“Tim berhasil melacak keberadaan terduga pelaku hingga ke sebuah unit apartemen di kawasan Salemba. Lokasi inilah yang dijadikan tempat produksi atau laboratorium memasak bahan-bahan kimia menjadi narkotika,” ujar Budi dalam keterangannya kepada media.

Temuan Barang Bukti dan Alat Produksi

Saat melakukan penggeledahan di lokasi kejadian, petugas dikagetkan dengan lengkapnya peralatan yang dimiliki pelaku untuk meracik narkoba secara mandiri. Laboratorium ini tergolong cukup rapi untuk ukuran home industry, dengan peralatan yang tertata untuk proses distribusi cepat.

Beberapa barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian meliputi:

  • Tembakau sintetis siap edar seberat 235 gram.
  • Bahan baku tembakau produksi seberat 5 kg.
  • Narkotika jenis ganja dan bibit tembakau sintetis.
  • Peralatan masak seperti kompor listrik, bejana kaca, dan botol alkohol.
  • Alat semprot, timbangan digital, serta ribuan plastik klip kemasan siap pakai.

Modus Penjualan Lewat Media Sosial

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka R menjalankan bisnis haram ini secara mandiri. Untuk menjangkau pembeli tanpa terendus aparat, ia memanfaatkan kecanggihan teknologi dengan memasarkan produknya melalui akun media sosial.

Read Also

Skandal Korupsi Tulungagung: Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK Atas Dugaan Pemerasan Miliaran Rupiah

Skandal Korupsi Tulungagung: Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK Atas Dugaan Pemerasan Miliaran Rupiah

Sistem transaksinya pun dilakukan secara terputus, di mana penjual dan pembeli hanya berkomunikasi lewat dunia maya sebelum barang dikirimkan melalui jasa kurir atau sistem tempel. Strategi ini kerap digunakan oleh jaringan narkoba modern untuk memutus rantai informasi jika salah satu pihak tertangkap.

“Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk melihat apakah ada keterlibatan jaringan yang lebih besar di belakang tersangka R,” pungkas Budi.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pengelola dan penghuni apartemen untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, guna mencegah hunian vertikal dijadikan tempat praktik kriminalitas serupa di masa mendatang.

Read Also

Seskab Teddy Kritik Fenomena ‘Inflasi Pengamat’: Sebut Data Ngawur dan Picu Kecemasan Publik

Seskab Teddy Kritik Fenomena ‘Inflasi Pengamat’: Sebut Data Ngawur dan Picu Kecemasan Publik
Budi Santoso

Budi Santoso

Wartawan senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang berita politik dan peristiwa untuk Kilat News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *