Kecanduan Judi Online, Karyawan Minimarket di Kebon Jeruk Bobol Brankas Rp52 Juta
UpdateKilat — Kasus kecanduan judi online kembali memicu tindakan kriminal yang nekat dan merugikan. Seorang pria yang bekerja di sebuah gerai minimarket di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tega mengkhianati kepercayaan tempatnya bekerja dengan membobol brankas toko. Tak tanggung-tanggung, pelaku menggasak uang puluhan juta rupiah yang seharusnya menjadi setoran hasil penjualan demi memuaskan hasrat berjudi.
Aksi pencurian ini sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik kejadian viral. Berdasarkan data yang dihimpun tim redaksi, pelaku diketahui menguras isi brankas di lantai dua toko saat dirinya sedang bertugas pada shift malam.
Kronologi Pembobolan Brankas
Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026 ini menunjukkan betapa gelap mata sang pelaku. Total uang tunai sebesar Rp52.270.855 raib dalam sekejap. Menariknya, setelah mengambil uang tersebut, pelaku langsung menyetorkannya ke rekening pribadi melalui mesin ATM yang berada di dalam lokasi minimarket yang sama, sebuah tindakan yang dengan cepat meninggalkan jejak digital bagi pihak berwajib.
Evaluasi Pilkada Langsung: Mendagri Tito Karnavian Soroti Korelasi Sistem Rekrutmen dan Maraknya OTT
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengonfirmasi pengungkapan kasus ini. “Kami berhasil mengidentifikasi sosok pelaku melalui rekaman CCTV yang sangat jelas. Kejanggalan ini awalnya terendus saat pihak manajemen menemukan adanya selisih besar dalam laporan setoran harian,” jelas Resa dalam keterangan resminya, Jumat (17/4/2026).
Pelarian Berakhir di Kebayoran Lama
Meski sempat menghilang dan menjadi buron selama hampir dua bulan, pelarian pelaku akhirnya menemui titik buntu. Tim Opsnal Subdit Resmob melakukan penyelidikan mendalam dan olah TKP secara intensif hingga berhasil melacak keberadaan tersangka.
“Pelaku akhirnya diringkus tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya yang berlokasi di kawasan Jalan Bojong, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin siang, 13 April 2026,” tambah Resa.
Aksi Nyata Kabinet Prabowo: Rp31,3 Triliun Berhasil Direbut Kembali dari Tangan Koruptor Hutan
Uang Puluhan Juta Ludes dalam Tiga Jam
Motif di balik tindakan nekat ini sungguh memprihatinkan. Kepada penyidik, pelaku mengakui bahwa motivasi utamanya membobol brankas adalah dorongan kecanduan judi online yang sudah di luar kendali. Tragisnya, uang sebesar Rp52 juta yang ia curi habis tak bersisa hanya dalam waktu singkat.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku uang puluhan juta rupiah tersebut ludes hanya dalam waktu tiga jam untuk bermain judi online. Tidak ada sisa uang yang bisa diamankan karena semuanya telah habis didepositokan ke situs judi,” ungkap Resa.
Ancaman Hukuman Berat
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya:
Strategi Baru Subsidi Energi: DPR Desak Reformasi Distribusi BBM dan LPG Agar Lebih Tepat Sasaran
- Satu unit telepon genggam milik pelaku.
- Pakaian yang digunakan saat beraksi (celana jins dan seragam toko).
- Salinan rekaman CCTV sebagai bukti otentik tindak pidana.
Atas perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara kini menanti karyawan yang gelap mata tersebut.